Anak Hilang Di Tangaran Ditemukan Meninggal Dalam Parit

Editor: redaksi


Proses evakuasi anak dari dalam parit di Tangaran 

Sambasnews.com (Sambas) -Warga desa Simpang Empat kecamatan Tangaran kabupaten Sambas, Selasa (27/08) sekira jam 9 WIB, digemparkan dengan penemuan jasad anak kecil yang mengapung di parit.

Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengungkapkan, penemuan jasad tersebut diketahui pertama kali oleh Lilis Suryani.

"Sekira pukul 09.00 Wib, Lilis Suryani sedang istirahat di ladang miliknya di dusun Darusalam dess Semata kecamatan Tangaran. Pada saat ia hendak mencuci tangan di parit. Dirinya melihat seperti boneka telungkup sedang mengapung di parit," ujar Kapolsek, Selasa.

Melihat kejadian tersebut lanjut Kapolsek, Lilis Suryani memanggil rekannya yang bernama Norlam, untuk melihat yang di duga boneka tersebut.

"Kemudian untuk memastikannya, Norlam mencoba menarik tangan korban dengan menggunakan kayu, melihat ada anting-anting di telinga korban. Norlam berteriak meminta bantuan kepada warga, tak lama kemudian personil Polsek Teluk Keramat datang ke TKP," kata Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Kapolsek, anak yang ditemukan diparit tersebut adalah Keysa Pratama Putri Binti Joni Prananta.

"Korban berumur 9 sembilan tahun, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal. Korban juga pelajar kelas 3 SD, beralamat di Dusun Simpang Empat Rt 03 Rw 01 Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Korban merupakan anak pertama dari dua bersaudara dari pasangan Bapak JONI PRANANTA dan Ibu HERLINDA," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan jika korban diketahui hilang pada hari Senin (26/08) sekira pukul 17.00 Wib.

"Kemudian di temukan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekira pukul 09.20 Wib, mengapung telungkup di parit batas antara Desa Semata dan Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan.
"Dari keterangan Dr Risa Purwanti, Kepala Puskesmas Simpang Empat. Tidak ditemukannya tanda kekerasan pada tubuh korban dan alat kemaluan korban. Tidak ditemukannya luka di tubuh korban. Diperkirakan korban meninggal sudah 12 jam sebelum ditemukan, " ungkap Kapolsek.  (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini