Peluang Kawasan Ekonomi Khusus Di Sambas

Editor: redaksi
Jamiat Akadol Rektor IAIS


Sambasnews-Rektor Institut agama islam swasta (IAIS) Sambas, Jamiat Akadol mengatakan, peluang dibangunnya kawasan ekonomi khusus (KEK) di kabupaten Sambas sangat terbuka.

Terbukanya kesempatan tersebut menurut Jamiat, lantaran ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

"Peluang ini sangat mungkin, karena sudah ada undang-undang yang mendasarinya (undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus. undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan Perpres nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN dan banyak regulasi lainnya," ujar Jamiat.

Kendati demikian, untuk mencapai ini kata Jamiat, terdapat beberapa kendala yang mungkin akan menjadi hambatan guna mewujudkan Sambas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

"Persoalannya ada hambatan semisal  budaya, hukum, birokrasi ASN di Sambas dan di Kalbar (menunggu perintah atasan),belum sepenuhnya diterapkan prinsip good governance," sebutnya.

Selain itu jelasnya, persoalan politik juga menjadi hal yang kerap menjadi hambatan untuk mewujudkan KEK.

"Ikut campurnya politik dalam praktik pemerintahan, padahal ASN harus netral ini juga hambatan. Lalu tidak jelasnya arah kebijakan ekonomi daerah/khusus, kebijakan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan, baik itu di tingkat pusat dan daerah," katanya. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini