Winardi, saat sampaikan pandangan umum atas tiga Raperda |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Sejumlah fraksi di DPRD kabupaten Sambas telah menyampaikan
pandangan umum terhadap tiga buah Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati
Sambas beberapa waktu lalu. Tiga Raperda tersebut terdiri Raperda anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sambas tahun 2020, Raperda Kabupaten
Sambas terhadap rencana Penanggulangan Bencana Daerah tahun 2020-2024 dan
Raperda kabupaten sambas terhadap perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta muare
Ulakan.
Menyikapi ketiga Raperda tersebut, fraksi PKS dalam
pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya, Winardi mengatakan APBD
merupakan suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan
peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
"Untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sambas secara
umum, Partai Keadilan Sejahtera senantiasa mendukung tujuan pemerintah daerah
yang sudah tertuang dalam RPJMD 2016-2021. Lebih khusus terkait meningkatkan
penyediaan infrastruktur dasar dengan memperhatikan aspek pembangunan yang
berkelanjutan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius, bermoral,
budaya dan wawasan kebangsaan. Sehingga mencapai SDM yang berkualitas dari segi
iptek, ekonomi hukum dan pemerintahan," ujar Winardi.
Fraksi PKS mengapresiasi usulan Raperda tentang rencana penanggulangan
Bencana Daerah tahun 2020-2024 yang diajukan sebagai bentuk penyesuaian
terhadap regulasi yang ada.
"Ini harus bisa menjawab kebutuhan dan kondisi
lingkungan masyarakat. Dengan harapan bencana alam seperti kebakaran hutan dan
lahan maupun banjir dapat diatasi," jelasnya.
PDAM muare Ulakan diharapkan bisa mencari formula agar
pendapatan dari PDAM lebih besar, kemudian penggunaan air bersih juga harus
mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas.
Ikuti rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD sedang menyimak pandangan umum dari fraksi |
Sedangkan Fraksi Golkar berpandangan seperti yang
disampaikan oleh juru bicaranya, H Bahidin mengatakan harus ada analisis
potensi sektor unggulan dalam mengembangkan ekonomi dan investasi daerah.
"Ya, harus diidentifikasi serta menyeluruh dan
komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi data
mengenai sumber pendapatan daerah," ujarnya.
Kemudian mengingat keberadaan PDAM yang dibiayai oleh
pemerintah daerah maka dalam pengolahan tentu harus memperhatikan aspek
profesionalisme dimana transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting.
"Selanjutnya, fraksi Golkar juga sangat mendorong
dibangkitkannya kembali jiwa gotong-royong dalam menghadapi bencana,"
ungkapnya.
Kemudian mantapkan kembali tugas pemerintah daerah dalam
menambah data-data baru kerawanan bencana. Yang tujuannya untuk melihat apakah
ada perubahan titik kerawanan bencana," ujarnya.
Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan Erwin
Johana, memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Merupakan
orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap rupiah yang
dianggarkan dalam APBD harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.
"Untuk yang terkait raperda penanggulangan bencana
daerah. Kita berharap kepada pemerintah daerah lebih tanggap terhadap Bencana
Daerah, membuat program early warning system agar dapat mendeteksi bencana yang
terjadi sehingga dapat mengatasi bencana daerah dengan cepat," ungkapnya.
Kemudian Raperda terhadap perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta muare Ulakan. Fraksi PKB berharap kedepannya kepada pemerintah daerah
harus tegas dan melakukan evaluasi setiap saat, agar dapat dipantau
perkembangan perumda tersebut.
"Kemudian didalam pemilihan direktur harus lebih
selektif profesional dan diutamakan yang berpengalaman dibidangnya, tidak
berdasarkan kepentingan pribadi ataupun organisasi akan tetapi untuk
kepentingan bersama," tegas Erwin Johana. (Gindra)