Sampaikan Pandangan Umum, PKS Apresiasi Raperda Penanggulangan Bencana

Editor: redaksi


Winardi, saat sampaikan pandangan umum atas tiga Raperda
Sambasnews.com (SAMBAS)- Sejumlah fraksi di DPRD kabupaten Sambas telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga buah Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Sambas beberapa waktu lalu. Tiga Raperda tersebut terdiri Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sambas tahun 2020, Raperda Kabupaten Sambas terhadap rencana Penanggulangan Bencana Daerah tahun 2020-2024 dan Raperda kabupaten sambas terhadap perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta muare Ulakan.

Menyikapi ketiga Raperda tersebut, fraksi PKS dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya, Winardi mengatakan APBD merupakan suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah.

"Untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sambas secara umum, Partai Keadilan Sejahtera senantiasa mendukung tujuan pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD 2016-2021. Lebih khusus terkait meningkatkan penyediaan infrastruktur dasar dengan memperhatikan aspek pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius, bermoral, budaya dan wawasan kebangsaan. Sehingga mencapai SDM yang berkualitas dari segi iptek, ekonomi hukum dan pemerintahan," ujar Winardi.

Fraksi PKS mengapresiasi usulan Raperda tentang rencana penanggulangan Bencana Daerah tahun 2020-2024 yang diajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang ada.

"Ini harus bisa menjawab kebutuhan dan kondisi lingkungan masyarakat. Dengan harapan bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir dapat diatasi," jelasnya.

PDAM muare Ulakan diharapkan bisa mencari formula agar pendapatan dari PDAM lebih besar, kemudian penggunaan air bersih juga harus mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas.
Ikuti rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD sedang menyimak pandangan umum dari fraksi


Sedangkan Fraksi Golkar berpandangan seperti yang disampaikan oleh juru bicaranya, H Bahidin mengatakan harus ada analisis potensi sektor unggulan dalam mengembangkan ekonomi dan investasi daerah.

"Ya, harus diidentifikasi serta menyeluruh dan komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi data mengenai sumber pendapatan daerah," ujarnya.

Kemudian mengingat keberadaan PDAM yang dibiayai oleh pemerintah daerah maka dalam pengolahan tentu harus memperhatikan aspek profesionalisme dimana transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting.

"Selanjutnya, fraksi Golkar juga sangat mendorong dibangkitkannya kembali jiwa gotong-royong dalam menghadapi bencana," ungkapnya.

Kemudian mantapkan kembali tugas pemerintah daerah dalam menambah data-data baru kerawanan bencana. Yang tujuannya untuk melihat apakah ada perubahan titik kerawanan bencana," ujarnya.

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan Erwin Johana, memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Merupakan orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

"Untuk yang terkait raperda penanggulangan bencana daerah. Kita berharap kepada pemerintah daerah lebih tanggap terhadap Bencana Daerah, membuat program early warning system agar dapat mendeteksi bencana yang terjadi sehingga dapat mengatasi bencana daerah dengan cepat," ungkapnya.

Kemudian Raperda terhadap perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta muare Ulakan. Fraksi PKB berharap kedepannya kepada pemerintah daerah harus tegas dan melakukan evaluasi setiap saat, agar dapat dipantau perkembangan perumda tersebut.

"Kemudian didalam pemilihan direktur harus lebih selektif profesional dan diutamakan yang berpengalaman dibidangnya, tidak berdasarkan kepentingan pribadi ataupun organisasi akan tetapi untuk kepentingan bersama," tegas Erwin Johana. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini