Bupati Tetapkan Status KLB Sambas, Begini Penjelasannya

Editor: Redaksi

Bupati saat menggelar rapat bersama Forkopimda

Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Kabupaten Sambas, Selasa.

Penetapan status tersebut sampaikan setelah melaksanakan rapat bersama dengan Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, dan Forkopimda di Kabupaten Sambas, mulai dari Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, Kepala Dinas Kesehatan, MUI, dan unsur-unsur terkait lainnya.

Bupati mengatakan, penetapan KLB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas, dan hasil rapat forkopimda dan stakeholder di Kabupaten Sambas.

"Dinyatakan Kabupaten Sambas menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)," ujarnya, di Aula Utama kantor Bupati Sambas.

"Penetapan KLB terhitung mulai hari ini tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan waktu yang tidak di tentukan. Sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di Kabupaten Sambas," tegasnya.

Selanjutnya, ia sampaikan untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah teknis. Akan di tetapkan Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan atau sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal-hal yang bersifat teknis akan di tetapkan dengan peraturan Bupati, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Bupati dalam hal ini berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah ia meminta kepada masyarakat agar selalu waspada.

Dan untuk perkembangan dan penanganan Covid-19, di tegaskan Bupati masyarakat bisa menghubungi gugus tugas yang sudah di bentuk. Baik itu melalui Call center, SMS maupun pesan singkat WhatsApp.

Di tegaskan Bupati, jika dirinya menetapkan status KLB di Sambas adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas, supaya tidak terdampak virus Covid-19.

"Hari ini kami rapat dengan forkopimda dan para tokoh agama, masyarakat termasuk imam masjid. Dan kami telah menetapkan KLB di Kabupaten Sambas, ini dalam rangka memberikan rasa nyaman, dan aman bagi masyarakat Kabupaten Sambas," tegasnya.

Juga lanjutnya, menghilangkan kepanikan, keresahan, serta untuk memberikan antisipasi yang optimal dalam kerja dan ikhtiar mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Dengan demikian, ia memastikan semua elemen di pemerintahan Kabupaten Sambas akan terus bekerja optimal dan maksimal untuk menangani penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, ia sudah menyiapkan tenaga medis di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalbar, Indonesia-Malaysia.

Tidak hanya itu, ia juga menyiapkan tenaga medis untuk memeriksa setiap orang yang masuk ke Sambas baik itu di perbatasan antar negara, juga di perbatasan antar Kota dan Kabupaten.

"Tim gugus tugas akan bekerja optimal untuk menjaga pos lintas batas Negara (PLBN) di Aruk, Temajuk, termasuk di pintu masuk perbatasan Singkawang, dan Bengkayang. Harusnya kita hadang semua, kita pastikan dengan di bekali peralatan semua bisa terdeteksi," ungkapnya.

"Karena kita betul-betul ingin memberikan rasa aman dan nyaman. Dan kita harapkan tidak ada yang terpapar atau positif Covid-19," tegasnya.

Dengan kebijakan pasca di tetapkannya Sambas menjadi daerah KLB. Bupati Sambas mengatakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan teknis akan di atur dan akan segera di umumkan ke publik.

Termasuk dalam hal pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sambas, apakah akan diliburkan atau tidak.

"Semua terkait teknis akan dilakukan di rapat selanjutnya, terkait dengan acara keagamaan, rumah ibadah, sholat Jum'at, berjamaah dan misa atau di rumah ibadah lainnya itu juga di bahas di teknis," ungkapnya.

"Demikian pula acara budaya, seperti perkawinan, tarub atau acara keramaian lainnya. Karena kita ingin memutuskan mata rantai penyebaran, dengan tidak bertemu," tuturnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, dan mengisolasi diri sementara waktu selama kurang lebih 14 hari, agar virus Covid-19 ini bisa segera selesai. Dan tidak terjangkit kepada masyarakat. 

"Kita mengisolasi diri dengan mandiri, itu bisa optimal. Sehingga nanti kita bisa memastikan penyebaran terhenti dan putus. Dan mudah-mudahan di Sambas tidak ada dan kita tidak ingin, untuk itu kita lakukan pencegahan se-optimal mungkin sejak awal," katanya.

Dikemukakan oleh Bupati, saat ini jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sambas memang tinggi. Ini dilakukan untuk kehati-hatian, terutama bagi warga yang baru saja pulang dari luar negeri.

"Sehingga ODP ini memang banyak, karena kita menghadang dia, untuk itu kami minta mereka bisa mengisolasi diri dan tidak di tingkatkan menjadi PDP," harap Bupati.
Share:
Komentar

Berita Terkini