![]() |
Pengumuman penerimaan pelaksana operasional BUMDESMA Bekammas Semparuk. |
Sambas - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Semparuk, melalui panitia penjaringan telah mengumumkan masa pendaftaran dan tahapan seleksi untuk mengisi kekosongan pelaksana operasional badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) LKD BEKAMMAS kecamatan Semparuk.
Panitia Penjaringan pelaksana operasional BUMDESMA LKD BEKAMMAS kecamatan Semparuk, Eko Sanjaya mengatakan, pembentukan panitia penjaringan merupakan amanat Musyawarah Antar Desa (MAD) yang di laksanakan pada tanggal 23 April 2025 di Desa Singaraya.
"Amanat MAD tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan, terhadap pelaksana operasional Bumdesma serta kelembagaan lain yang ada ditubuh Bumdesma LKD BEKAMMAS Kecamatan Semparuk," ujar Eko Sanjaya, melalui rilis yang diterima oleh sambasnews.com.
Eko mengungkapkan, tahapan terhadap pengisian pelaksana operasional BUMDESMA LKD BEKAMMAS telah memasuki tahapan mulai 2 Mei 2025.
"Sesuai tahapan, masa pendaftaran di buka dari mulai tanggal 2 Mei 2025 sampai dengan 24 Mei 2025," kata Eko.
Tahapan penjaringan selanjutnya kata Eko, akan dilakukan test tertulis pada tanggal 27 mei 2025 dan wawancara pada tanggal 28 mei 2025.
"Panitia penjaringan membuka seluas-luasnya bagi masyarakat kecamatan Semparuk, untuk mendaftar, sesuai dengan syarat dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Eko mempersilakan masyarakat Kecamatan Semparuk untuk mendaftarkan diri sebagai pelaksana operasional Bumdema BEKAMMAS Kecamatan Semparuk.
"Kami mempersilakan masyarakat Kecamatan Semparuk untuk mendaftar dengan cara scan barcode yang di siapkan pada pengumuman yang di tempelkan di setiap kantor desa di Kecamatan Semparuk," kata Eko.
"Selanjutnya, untuk penetapan pelaksana operasional nanti akan di tetapkan melalui MAD khusus yang akan datang," katanya.