Ilustrasi APBD |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, H.Rachmad Robbi mengatakan besaran anggaran yang direalokasi dari Dana Alokasi Umum APBD Kabupaten Sambas sebesar Rp 23.874 Miliar dan Dana Alokasi Khusus sesuai arahan Pemerintah Pusat sebesar Rp 27.800 Miliar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sambas sudah melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan pandemik covid-19.
Total anggaran yang didapat untuk penanganan dan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Sambas, jika ditotal secara keseluruhan menjadi Rp 51.674 Miliar, yang terbagi atas dua pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
"Kemarin kita sudah lakukan rapat final walaupun sebelumnya secara marathon kita juga sudah lakukan rapat, terkait usulan usulan dari beberapa bidang yang ada di gugus tugas dan dari beberapa OPD yang secara fungsional ikut terlibat dalam proses penanganan covid-19," ujar H Rahmad Robbi.
Rapat terakhir dihadiri oleh Bupati sebagai ketua gugus tugas, wakil Bupati dan Sekretaris Daerah dan beberapa tim yang tergabung dalam gugus tugas.
"Dari Hasil rapat tersebut Pemda Sambas menyediakan Rp 23.874 Miliar yang diambil khusus nanti dari DAU. Dari realokasi dan refocusing dari Rp 23.874 Miliar ini, sesuai dengan instruksi Mendagri kita akan membagi kepada tiga bagian," paparnya.
Pembagian tersebut dikatakan H.Robbi yakni, pertama penanganan kesehatan sebesar Rp 9.391 Miliar, kemudian operasional Gugus Tugas Rp 6.443 Miliar, penanganan untuk dampak ekonomi Sebesar 8.039 Miliar.
"Nah itu dari 23, 874 Miliar, belum termasuk dana DAK yang di realokasi sebesar 27, 800 Miliar yang dipersiapkan untuk pengalokasian anggaran jika seandainya diperlukan penyiapan tempat serta kelengkapan lainnya untuk ruangan-ruangan isolasi yang ada di RSUD Sambas, RSUD Pemangkat dan RS Pratama," jelasnya.
"Jadi totalnya sekitar 50 Miliar.
Untuk Dana DAK, ini merupakan realokasi dari arahan pemerintah pusat untuk penanganan dampak covid-19," ungkapnya.