Anggota Dewan Koordinasi Bersama Polres Tindak Lanjuti Postingan PI

Editor: Redaksi
Anggota DPRD saat koordinasi bersama Kasat Reskrim Polres Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Anggota DPRD kabupaten Sambas, Deni mengatakan, dirinya bersama tiga anggota DPRD lainnya sudah melakukan koordinasi bersama Polres Sambas terkait postingan admin halaman Facebook Pontianak Informasi (PI).

Koordinasi yang dilakukan di DPRD Kabupaten Sambas itu dilaksanakan guna membahas terkait dengan jeruk Siam atau jeruk Sambas yang di isukan disuntik.

Isu tersebut di tulis admin PI beberapa waktu lalu. Yang mengatakan bahwa jeruk Siam atau jeruk Sambas yang di jual di pasar sudah di suntik.

Akibatnya, saat ini harga jual jeruk Sambas saat ini anjlok. Karenanya, DPRD Kabupaten Sambas menanggapi serius masalah tersebut.

Dikatakan oleh Deni, dirinya bersama Winardi, Bagus Setiadi dan Ahmad Hapsak Setiawan sudah bertemu dengan Kasat Reskrim polres Sambas membahas hal tersebut.

"Koordinasi kami lakukan guna mengambil langkah terkait halaman PI, terkait buah jeruk siam yang sudah diposting halaman tersebut," ujar Deni, Senin.

Disebutkan oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat ini, adanya postingan PI tersebut dengan menuliskan jeruk siam yang beredar disuntik dapat membuat stigma negatif terhadap jeruk siam.

"Padahal petani jeruk kebanyakan dari Kabupaten Sambas, karena itulah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengambil langkah hukum terhadap admin PI," jelas Deni.

Ditambahkan oleh Deni, koordinasi bersama Polres Sambas juga dilakukan lantaran tempat kejadian perkara di Pontianak.

"Terkait lokasi kejadian di Pontianak juga dikoordinasikan," ucapnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Bagus Setiadi mengatakan, tindakan tegas terhadap akun halaman Facebook Pontianak Informasi (PI)  tersebut mesti dilakukan, pasalnya tak lama lagi akan terjadi panen raya jeruk di Sambas.

"Ini harus segera dihentikan, pemilik akun halaman tersebut tidak mengindahkan pernyataan berbagai pihak agar dia meralat informasi yang meeugikan petani jeruk serta pedagang jeruk siam Sambas. sampai saat ini masih saja bersikukuh dan tidak menghapus postingan tersebut," katanya.

Hal ini lanjut dia akan semakin parah pada saat memasuki musim panen raya buah jeruk di Sambas.

"Dengan kondisi buah yang melimpah, kemudian opini miring yang disebar oleh pihak tidak bertanggung jawab, maka pendapatan petani juga semakin mengkhawatirkan, bahkan saat ini sudah mulai terjadi penurunan permintaan buah di lapangan sehingga harga perlahan turun dari yang semula Rp 9000 per kilo menjadi Rp 6000 per kilo nya," papar Bagus.

Sikap acuh pemilik akun halaman Facebook PI tersebut dikatakan Bagus, telah menzalimi para petani yang tidak bersalah.

"Ada ribuan petani jeruk siam di Sambas, demikian juga para pedagang, tata kelola jeruk juga melibatkan banyak pekerja lainnya seperti buruh pikul, pembuat peti serta pekerja di agen-agen penampungan, ini bisa saja berpengaruh kepada mereka nantinya," ucap legislator PKB tersebut.

"Sebab itu melakukan konsultasi dengan aparat hukum Polres Sambas untuk menyampaikan aduan para petani yang mereka sampaikan kepada kami," kata Bagus.

Ketua komisi II DPRD kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan karena ini berdampak luas, ditambah tidak lama lagi  akan melaksanakan panen raya dalam waktu dekat. Dirinya khawatir masyarakat jadi takut untuk mengkonsumsi jeruk Sambas.

Di ungkapkan Hapsak, mereka sudah mencoba untuk menghubungi pihak Pontianak informasi untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Hanya saja kata Hapsak, permintaan mereka tidak di tanggapi oleh PI. Padahal kata Hapsak, mereka sudah memberikan waktu dua kali 24 jam.

"Jadi kemarin kita juga sudah minta klarifikasi dari mereka, kita berikan waktu dua kali 24 jam, tapi tidak juga di klarifikasi. Maksudnya yang di suntik itu bagaimana, apakah jeruk Sambas atau impor," tegasnya.

Karenanya, Hapsak katakan mereka  akan mengambil langkah-langkah hukum dan berkonsultasi kepada Kasat Reskrim Polres Sambas terkait dengan masalah tersebut.

"Karenanya hari ini akan kita ambil langkah hukum untuk melaporkan mereka, dan kami akan mendampingi asosiasi untuk melaporkan ini secara resmi dalam waktu dekat," tegasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini