Rapat evaluasi pelaksanaan ibadat umat beragama pasca penetapan KLB Covid-19 di kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan pihaknya sepakat untuk menunda kembali solat Jum'at dan Solat berjemaah di Mesjid hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pemerintah kabupaten Sambas, melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan ibadat umat beragama pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Sambas Senin lalu.
"Maka untuk itu sholat Jumat untuk sementara akan diganti dengan solat dirumah masing-masing, hal ini juga kita mengacu kepada fatwa MUI dan Himbauan kementerian agama Indonesia," ujar Bupati.
Evaluasi ini dilakukan dikatakan Bupati demi kelancaran dan keamanan dalam menjaga jiwa dan nyawa umat manusia terutama di Kabupaten Sambas.
"Maka sangat diharapkan masyarakat untuk dapat mengikuti edaran Pemerintah karena jika kita abai persoalan ini akan sulit teratasi," ujarnya.
Plt Sekertaris dinas kesehatan dr.Ganjar Prabowo mengatakan sampai saat ini orang dalam pantauan (ODP) dikabupaten Sambas mencapai 900-an orang.
"Bahkan, dikabupaten Sambas sudah ada satu yang positif Covid-19, namun kasus tersebut merupakan kasus impor, kita menginginkan agar kasus impor ini tidak menjadi kasus lokal, untuk di Pontianak saja sudah terjadi kasus lokal," ungkapnya.
Salah satu cara untuk menghentikan penyebaran Covid-19 cara yang paling efektif adalah untuk selalu menjaga Social distancing dan physical distancing.
"Kedua cara tersebut merupakan salah satu cara terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19, apalagi sekarang masih belum ditemukan obatnya," katanya.