DPRD Sambas Bersama AWAS Gelar RDP

Editor: Redaksi
H Abu Bakar ketua DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sambas melalui komisi I dan komisi II, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama asosiasi warung kopi dan kafe kabupaten Sambas (AWAS), Selasa.

Puluhan pemilik usaha warung kopi dan kafe dari beberapa kecamatan di kabupaten Sambas, menggelar audiensi bersama ketua, wakil ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD diruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas.

Ketua DPRD kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan dengan kedatangan AWAS ke DPRD. Pihaknya mendengarkan aspirasi dari kelompok tersebut, terkait keluhan pemilik usaha warung kopi dan kafe di dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita mendengarkan aspirasi dari teman-teman yang tergabung dalam AWAS, segala aspirasi yang telah disampaikan. Bahwa mereka semakin jelas apa yang dilakukan saat ini untuk membuka usaha mereka," ujar H Abu Bakar, Selasa.

Dikatakan oleh ketua DPRD, jika pemerintah kabupaten Sambas tidak melarang pemilik usaha warung kopi dan kafe untuk berusaha ditengah situasi saat ini.

"Pemerintah memberikan pembelajaran hidup sehat dan perlunya mengikuti protokol Kesehatan," kata Abu Bakar.

Ketua DPRD berharap kepada AWAS, juga terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari pemilik usaha warung kopi dan kafe di kabupaten Sambas.

"Kami harapkan kedepannya sudah ada keinginan dari teman-teman komisi II, untuk membuat peraturan daerah. Hanya saja sekarang terbentur oleh ada Covid-19, sehingga Perda tersebut belum bisa dibahas," ungkap Abu Bakar.

Disebutkan oleh ketua DPRD melalui Perda tersebut nantinya, apa yang menjadi keluhan dan kelemahan dari pemilik usaha warung kopi dan kafe bisa disampaikan kepada DPRD.

"Mudah-mudahan dari mereka baik permodalan, maupun apa yang menjadi kelemahan mereka di lapangan bisa disampaikan kepada kami," kata Abu Bakar.

Sementara Sekjen AWAS Yudiansyah mengatakan, kehadiran mereka ke DPRD dalam upaya menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Dikatakan oleh Yudi jika dampak dari pandemi Covid-19 saat ini luar biasa, sehingga menimbulkan peraturan pemerintah yang multi tafsir.

"Alhamdulillah hari sudah jelas, sudah satu komando. Tidak adalagi multi tafsir dalam penerapan dilapangan," kat Yudi.

Disebutkan oleh Yudi seperti sosial distancing, lantaran dilapangan yang dimaksud mereka melakukan menutup jarak buka menjaga jarak.

"Ini yang harus kita edukasi kepada kawan-kawan di lapangan, juga buat aparat sebagai mitra. Pada dasarnya AWAS ini ingin bermitra dengan pemerintah seperti sekarang ini, juga kawan kawan dalam AWAS untuk membuka usaha sesuai standar kesehatan," jelasnya.

"Seperti sosial distancing, menyiapkan tempat cuci tangan serta menjaga jarak," lanjut Yudi.

Diungkapkan oleh Yudi pihaknya ditengah pandemi Covid-19 ini, telah mengurangi pekerja akibat terbatasnya jam operasional usaha dan waktu berkunjung pelanggan.

"Buat kita dengan diberi izin sekarang, dengan tanpa batas waktu. Mudah-mudahan bisa membuka peluang usaha yang baik, buat pengusaha warung kopi dan kafe untuk saat ini. Juga buat aparat, agar bisa memahami bahwa ini sudah disepakati tanpa harus dibungkus. Kita bisa makan dan minum ditempat, tanpa ada keharusan pembelian makanan dan minuman harus dibungkus," terang Yudi.
Share:
Komentar

Berita Terkini