Pelantikan kepala desa hasil Pilkades 2020 beberapa waktu yang lalu |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas komitmen mendukung Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mewujudkan desa mandiri sebanyaknya di Kalimantan Barat.
Diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Sambas pada tahun 2020, telah menambah Desa Mandiri. Target Desa Mandiri di RPJMD Kabupaten Sambas dan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 18 Desa Mandiri Tahun 2020 terlampaui, setelah Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Sambas Tahun 2020 menjadi 38 Desa.
“Kabupaten Sambas siap mendukung program Gubernur Kalimantan Barat, tim teknis sudah bekerja maksimal agar Kabupaten Sambas bisa mewujudkan Desa Mandiri baru di tahun ini,” ujar Atbah, Senin.
Dikemukakan oleh Bupati, unit kerja terkait sudah melakukan tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Pemutakhiran IDM tingkat Kabupaten Sambas, yang sebelumnya didahului dengan sosialisasi IDM, penginputan, verifikasi tingkat Desa, dan verifikasi tingkat Kecamatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas jelas Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala Desa, BPD, Camat dan Jajaran OPD terkait seperti Bappeda dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Kabupaten Sambas (PLD, PD dan Tenaga Ahli P3MD),
“Dengan kerja keras mereka, Pemutakhiran IDM tahun 2020 dapat terlaksana tepat waktu,” terang Bupati.
Untuk keperluan itu terang Bupati, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas bersama Bappeda Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi, Verifikasi dan Penetapan IDM Tahun 2020 di Aula Bappeda Kab Sambas, Kamis (28/5) lalu.
“Dalam rapat koordinasi tersebut, telah dibahas tentang Hasil Pemutakhiran IDM untuk diverifikasi. Insya Allah, data segera dikirim ke provinsi untuk diverifikasi, komitmen Kabupaten Sambas menghadirkan Desa Mandiri baru, segera terwujud,” ungkap Bupati.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Asmani, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Wiwin Supriadi, mengatakan hasil pemutakhiran dan verifikasi tingkat kabupaten, ditargetkan untuk status Desa Mandiri sebanyak 18 Desa Mandiri, tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 38 Desa dari tahun sebelumnya 8 Desa, Desa Maju di tahun 2019 sebanyak 29 Desa tahun 2020 bertambah menjadi 73 Desa.
"Desa Berkembang di tahun 2019 sebanyak 108 Desa tahun 2020 berkurang menjadi 81 Desa karena sebagian besar Desa tersebut naik status menjadi Desa Maju dan ada juga yang Mandiri, Desa tertinggal tahun 2019 ada 45 Desa sedangkan ditahun 2020 hanya menyisakan 1 desa saja, sedangkan Desa sangat tertinggal, tahun 2019 masih terdapat 3 desa, tahun 2020 sudah tidak ada lagi,” papar dia.
Hasil Pemutakhiran diatas dijelaskan Wiwin, merupakan bukti kerja keras para pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Untuk selanjutnya, disebutkan dia, Berita Acara Penetapan Status Desa di Kabupaten Sambas akan diteruskan untuk diverifikasi ditingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Keputusan Akhir Status Desa-Desa di Kabupaten Sambas akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia,” terang Wiwin.
Lebih lanjut Kabid PMD Menjelaskan, status yang ada di IDM tersebut, dijadikan basis data perencanaan baik ditingkat Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat melalui intervensi program atau kegiatan pada skala sangat prioritas dan skala prioritas.