Komisi I DPRD Sambas Datangi Kemendagri Bahas Pembentukan DOB

Editor: Redaksi

 

Konsultasi Komisi I DPRD Sambas di Kemendagri. 

Jakarta - Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

Konsultasi tersebut membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sambas.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sambas dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh arahan serta informasi resmi mengenai pembentukan daerah otonomi baru sesuai regulasi yang berlaku.

Rombongan DPRD Sambas yang di Koordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo diterima  Perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah anggota DPRD dalam pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif, teknis kewilayahan, hingga kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah.

Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis, untuk memastikan usulan daerah otonomi baru memiliki dasar kajian yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sambas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Melalui konsultasi ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran yang komprehensif, sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Hasil konsultasi ini selanjutnya, akan menjadi bahan kajian dan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini