Dewan Minta Dinas Gencar Sosialisasi Gas Non Subsidi

Editor: Redaksi
Ilustrasi gas elpiji subsidi dan nonsubsidi

Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua komisi II DPRD kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan meminta Dinas koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan kabupaten Sambas selalu melakukan sosialisasi penggunaan gas non subsidi kepada masyarakat yang mampu.

Dikatakan penggunaan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi, sudah sangat jelas peruntukannya sesuai peraturan pemerintah.

"Dinas diharap lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mampu, untuk beralih menggunakan gas non subsidi ukuran 5,5 dan 12 kilogram," ujarnya.

Kesulitan memperoleh gas elpiji tiga kilogram, merupakan kejadian yang sering terulang.

"Beberapa bulan lalu setelah hearing lintas komisi I dan komisi II DPRD kabupaten Sambas, ada kesepakatan akan di buatkan kartu pelanggan untuk masyarakat prasejahtera yang mendapatkan kuota gas elpiji 3 kilogram. Jadi pembelian gas elpiji 3 kg akan menggunakan kartu ini," ungkap Hafsak.

Dengan menggunakan kartu tersebut menurut Hafsak, penyaluran gas subsidi akan tertata dengan baik. Namun menurut legislator PPP ini, upaya tersebut belum terlihat realisasinya.

"Dalam rapat bersama ketika itu, di harapkan dengan di buatkan kartu pembelian gas elpiji 3 kilogram, akan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro yang berhak mendapatkannya. Tapi nampaknya sampai saat ini, kartu yang telah diwacanakan itu belum direalisasikan," ungkap Hafsak.

"Kartu pembelian gas elpiji waktu itu, ditarget sebelum ramadhan sudah bisa direalisasikan. Dan akan di cetak sebanyak 60 ribu sesuai jumlah kuota gas elpiji 3 kg untuk kabupaten Sambas," lanjutnya.

Hafsak berharap Dinas Kumindag kabupaten Sambas, dapat segera merealisasikan kartu pembelian gas subsidi tiga kilogram tersebut.

"Diharapkan untuk dinas Kumindag, agar segera merealisasikan pembuatan kartu pembelian gas elpiji 3 kg untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro yg berhak mendapatkannya. Setelah pendistribusian kartu, diharapkan juga menertibkan pendistribusian gas elpiji ditingkat pangkalan agar distribusi gas elpiji benar2 tepat sasaran. Karena jumlah kuota gas elpiji 3 kg yang terbatas. Juga dapat melakukan penertiban kepada pembeli, yang tidak seharusnya membeli membeli gas bersubsidi tersebut," papar Hafsak.
Share:
Komentar

Berita Terkini