351 ASN Sambas Terima SK, Dewan Minta Tidak KKN

Editor: Redaksi
Penyerahan SK CPNS oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah



Sambasnews.com (SAMBAS)- Anggota DPRD Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan, PNS yang baru menerima SK pengangkatan beberapa waktu lalu. Diharapkan dapat membawa perubahan, untuk kemajuan terutama pada birokrasi pemerintahan kabupaten Sambas.

Tentu katanya, dengan adanya PNS yang baru yang masih segar dan penuh semangat. Dapat memberikan kontribusi dan inovasi baru, dalam mengelola pemerintahan.

Selain itu lanjutnya, PNS yang baru juga diharapkan dapat dengan cepat menterjemahkan keinginan-keinginan dari pemerintah pusat.

"Tentu dengan pemikiran yang masih muda, pada era digitalisasi ini PNS yang baru diharapkan dapat dengan cepat dan baik dalam menterjemahkan keinginan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Pada masa Pendemi Covid-19, DPRD tetap menginginkan kinerja PNS tetap maksimal.

"Kita berharap pada masa Pendemi Covid-19 ini, kinerja tatap maksimal dengan terobosan pelayanan dengan tetap menerapkan protokol covid-19," tuturnya.

Legislator PPP ini menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN harus memenuhi aturan dan tugas yang telah diamankan oleh Undang-undang. Seperti melaksanakan kebijakan publik yang sudah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Memberikan pelayanan kepada publik secara profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.

Kemudian sebut Hapsak, dalam menjalankan tugas untuk menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"PNS yang baru saja menerima SK untuk jangan sekali-kali dalam menjalankan tugas untuk melakukan tindak KKN, selain mencederai Pemerintah Kabupaten Sambas namun sangsi hukum juga sangat tegas," kata Hapsak.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Sambas beberapa hari lalu, menyerahkan 351 SK CPNS kepada ASN hasil seleksi CPNS tahun 2019.
Penyerahan dilakukan, di aula kantor Bupati Sambas oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah.
Share:
Komentar

Berita Terkini