DPRD Dorong Perda CSR Untuk Perbaikan Jalan

Editor: Redaksi

 

Kondisi jalan di kecamatan Subah

Sambasnews.com (SAMBAS)- Anggota DPRD kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan.SP mengatakan, untuk mengatasi kondisi jalan kabupaten diwilayah perkebunan diperlukan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR). Karena itu katanya, merupakan tanggung jawab sosial perusahaan, dan perlu didorong oleh pemerintah daerah Kabupaten Sambas.

Ia mengungkapkan, kondisi ruas jalan milik pemerintah daerah Kabupaten Sambas di Kecamatan Subah saat ini mengalami rusak berat. Hal ini di perparah dengan digunakannya jalan tersebut, untuk keperluan angkutan oleh pihak perusahaan kelapa sawit.

"Tentu dengan adanya Perda CSR nanti, akan ada tanggung jawab perusahaan untuk daerah sekitar terutama dalam perbaikan jalan wilayah perusahaan," ujar Ahmad Hapsak Setiawan, Rabu.

Agar peristiwa yang merugikan masyarakat ini tidak terus terulang, DPRD Sambas tidak tinggal diam. Hafsak mengatakan tahun ini Perda CSR sudah mulai dibahas dan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

"Kita tidak ingin kejadian ini (kerusakan jalan di Subah) terus berlanjut yang kemudian akan merugikan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, sehingga kita terus mendorong adanya Perda CSR," katanya.

"Alhamdulillah tahun ini sudah masuk dalam Prolegda, dimana hal ini digunakan untuk instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," jelas Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sambas ini.

Dengan adanya perda CSR ini lanut Hapsak, akan ada kejelasan pengelolaan dana CSR dan akan disampaikan ke DPRD kabupaten Sambas.

"Tentu harus ada forum khusus yang menangani CSR perusahaan sehingga setiap tahun pengelolaan dana CSR harus dilaporkan ke DPRD kabupaten Sambas," katanya.

Legislator PPP ini menyebutkan, hanya menginginkan bahwa dana CSR perusahaan benar-benar dinikmati oleh masyarakat kabupaten Sambas terutama yang berada di sekitar perusahaan.

"Contohnya dana CSR ini bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, sehingga masyarakat sekitar perusahaan perkebunan bisa menikmati jalan yang bagus, dan tidak hanya menerima dampak yang tidak baik dengan adanya perusahaan yang ada," tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini