Lerry Kurniawan Figo |
Kapal Feri KMP Bili masih tersandar di dermaga Perigi Piai usai kecelakaan air tunggal seminggu yang lalu |
"Kita minta segera bentuk tim investigasi terkait kecelakan ini. Karena setiap pemyelanggara pelayanan publik harus mematuhi Standar pelayanan minimal," ujar Figo.
Menurut Figo, dalam memberikan pelayanan dan juga dalam hal penyelenggaraan angkutan umum mestinya kata dia, harus mematuhi asas kepatutan dan keamanan.
"Ada asas kepatutan dan asas keamanan yang harus diperhatikan. Jika melanggar harus ada sanksi bagi pelaksana, sesuai dengan UU penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Selanjutnya kata Figo, dia meminta agar penyeberangan di Tebas-Tekarang itu bisa segera normal. Dan pelayanan publik itu bisa segera beroperasi kembali, guna efektivitas dan efisiensi.
"Harapan kita, secaepatnya di normalkan kembali, penyeberangan dengan kapal Feri yang standby melayani penyeberangan Kecamatan Tebas dan lainnya di sini. Sehingga mobilitas angkutan dan pelayanan dapat berjalan dengan efektif dan efisien," tutur Figo.
"Tidak bolah lagi hanya ada satu feri karena jalur Tebas dan Tekarang intensitas angkutannya sangatlah tinggi," kata Figo.