Tanggapi LKPJ Bupati, Dewan Sambas Rekomendasikan Penambahan Guru PNS dan P3K

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)- Sejumlah rekomendasi dan catatan disampaikan dalam paripurna penyampaian rekomendasi dan catatan DPRD Sambas, atas laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2020, Jumat (23/4).

Rekomendasi dan catatan tersebut disampaikan oleh DPRD, menanggapi penyampaian LKPJ Bupati Sambas tahun 2020 beberapa waktu lalu.

Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2020, Supni Alatas mengatakan, pada tahun 2020 sangat sulit dikarenakan dihantam Covid-19 ditambah lagi Sambas melaksanakan pilkada 2020 sehingga banyak anggaran yang dialihkan.

"Sehingga pendapatan pajak perlu untuk dioptimalkan, dan perlu untuk menginvetarisir penerimaan pajak," katanya.

Supni menjelaskan kabupaten Sambas pada tahun 2020 mengalami Silpa sebesar 32 miliar, maka lanjutnya untuk memperbaiki hal tersebut pemerintah daerah meski benar-benar menyusun anggaran agar serapan bisa maksimal.

"Pada bidang pendidikan masih banyak sekolah-sekolah yang rusak, kemudian banyak kekurangan guru, untuk itu DPRD merekomendasikan Sambas untuk lebih banyak mengusulkan guru PNS atau P3K," tegasnya

Sedangkan untuk bidang kesehatan ditegaskan Supni, masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan terutama dalam pelayanan rumah sakit.

"Kita belum mampu mendekati standar pelayanan rumah sakit, DPRD merekomendasikan Bupati Sambas untuk meningkatkan pelayanan dan menyediakan dokter spesialis," tuturnya.

Sementara untuk pertumbuhan jalan mengalami peningkatan yang baik dimana telah mencapai 6,7 persen dan merupakan angka tertinggi dalam pemerintahan kabupaten Sambas.

"Namun tentu masih banyak jalan yang rusak, maka kedepanya untuk memprioritaskan pembangunan jalan yang berpengaruh pada pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Persoalan tenaga kerja tentu masih banyak penganguran dikabupaten Sambas, terlebih katanya banyak yang pulang sebagai TKI dikarenakan faktor Covid-19.

Dikatakan oleh Supni tentu hal ini menjadi persoalan, untuk itu ia meminta bupati Sambas untuk membuat regulasi mewajibkan pelaku usaha dikabupaten Sambas untuk mengambil tenaga kerja asal Sambas.

"Terakhir, masyarakat kabupaten Sambas merupakan petani namun masih petani tradisional, sehingga perlu bantuan serta menyediakan pasar untuk Petani," ungkapnya.

"Kemudian masih banyaknya kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan kelapa sawit, maka DPRD berharap agar tidak dilakukan pembiaran dan segera untuk menyelamatkannya," tegas Supni.

Share:
Komentar

Berita Terkini