Perda PLP2B Untuk Majukan Pertanian Sambas

Editor: Redaksi

 

Erwin Johana

Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Pansus 2 DPRD Sambas yang membahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Erwin Johana mengatakan, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan memegang peran penting untuk memajukan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sambas.

"Perda ini sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan petani, kemajuan pertanian dan perkebunan serta ketahanan pangan," ujar Erwin.

Selain itu katanya, pemerintah juga akan semakin kuat untuk berkomitmen membangun sektor pertanian dan perkebunan, mengembangkan program strategis secara berkelanjutan.

"Begitu banyak program pertanian dan perkebunan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN, membutuhkan komitmen dari daerah terkait ketersediaan lahan yang berkelanjutan. Program tersebut tentu akan sangat membantu petani kita misalnya bantuan bibit unggul, alat dan mesin pertanian, pupuk bersubsidi, jalan usaha tani dan masih banyak lagi yang semua ini jika dipenuhi dengan anggaran APBD Kabupaten maka tidak mungkin bisa terwujud," jelasnya.

Anggota DPRD kabupaten Sambas dalam sidang paripurna persetujuan dua Raperda Selasa yang lalu, telah menyetujui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda PLP2B untuk dijadikan Peraturan daerah kabupaten Sambas.

Share:
Komentar

Berita Terkini