Dukung Lockdown RT Zona Merah, Dewan Minta Pemerintah Daerah Awasi Warga Negara Asing

Editor: Redaksi

 

Erwin Johana

Sambasnews.com (SAMBAS)- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mangatakan, pemerintah kabupaten Sambas memang harus mengambil tindakan yang diperlukan guna menekan penyebaran covid-19 dikabupaten Sambas.

"Apapun langkah yang akan diambil itu tentu kita dukung, untuk meredam penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas. Jika memang menutup sementara pada tingkat Rukun Tetangga (RT) menjadi upaya signifikan, itu juga kita dukung," ujar Erwin Johana, Rabu.

Namun demikian menurut Erwin, jika memang diberlakukan lockdown ditingkat RT akibat peningkatan kasus Covid-19. Wilayah RT tersebut katanya harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Terutama untuk pemenuhan kebutuhan warga yang diistirahatkan sementara, jadi kita minta, itu juga kiranya yang perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten," pinta Erwin

Selain itu kata legislator PKB ini, Pemda Sambas juga harus mewaspadai dengan masuknya warga asing di Kabupaten ini, terutama dari negara yang mengalami peningkatan tinggi kasus covid-19.

"Karena kemarin ada warga yang melapor bahwa mereka melihat terdapat beberapa orang warga neara asing di pasar Kecamatan Sambas, dilihat dari fisik dan bahasanya mereka dari India," bebernya.

Erwin juga berharap seluruh warga negara asing yang masuk ke Sambas tidak luput dari pengawasan pemerintah kabupaten Sambas melalui satgas Covid-19 Kabupaten Sambas.

"Di PLBN Aruk, kita lihat upayanya sudah cukup baik, ini perlu dipertahankan mengingat di Malaysia masih terdapat kenaikan kasus covid-19 yang signifikan, kemudian Warga negara asing apapagi berasal dari wilayah terkontaminasi tinggi hendaknya jangan dulu diterima, apalagi yang dari India, ini cukup mengherankan mengapa ada di Sambas," katanya.

Sebelumnya Dinas kesehatan kabupaten Sambas, merencanakan akan melakukan Lockdown wilayah RT yang masuk dalam zona merah kasus covid-19.

Share:
Komentar

Berita Terkini