Buka Sidang Isbat Nikah di Jawai, Bupati Satono: Jangan Sampai Janda dan Duda Semakin banyak Akibat Nikah Siri

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono, melihat proses sidang Isbat Nikah bersama Kepala pengadilan agama, Kadisdukcapil dan Kemenag Sambas di KUA Jawai


Sambasnews.com (JAWAI)-Bupati Sambas H Satono meminta masyarakat Kabupaten Sambas menghindari nikah siri atau nikah di bawah tangan. Hal tersebut guna menghindari bertambahnya jumlah janda dan duda di Kabupaten Sambas.


Demikian disampaikan oleh Bupati, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk Kecamatan Jawai, Teluk Keramat, Subah, Sejangkung, dan Tebas di Kantor Camat Jawai, Senin (26/7/2021).

"Jangan sampai janda dan duda di Sambas semakin banyak gara-gara maraknya nikah siri atau nikah di bawah tangan," ujar Satono, Senin.

Bupati Satono juga berharap, ke depan tidak ada lagi pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan, karena menyangkut nasab, nasib dan nisab.

"Kalau nikah bawah tangan nasabnya nanti tidak jelas. Nisabnya juga, kalau meninggal, masalah harta warisan bisa ribut. Nasibnya, kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, bisa malang nasibnya," kata Bupati. 

Satono mengatakan, tiga poin penting (nasab, nasib dan nisab) tadi, tidak hanya menjadi tugas Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Kadis Dukcapil, dan KUA. Namun butuh sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan sampai pemerintah desa.

"Saya minta kepada seluruh camat dan kades, untuk bersinergi membangun sinergitas bagaimana percepatan penyelesaian masalah yang sangat panjang ini," pinta Bupati.

Satono mengatakan, Sidang Isbat Nikah Terpadu terus dilaksanakan sampai tidak lagi ditemukan pasangan yang menikah bawah tangan sehingga tidak tercatat oleh negara.

"Sekarang penghulu tidak ada lagi dari swasta, semuanya dinikahkan kepala KUA masing-masing. Kegiatan ini harus dilaksanakan sampai tidak ditemukan lagi pasangan suami istri yang tidak tercatat," harap Satono.

Kepada masyarakat Kabupaten Sambas, Satono mengingatkan, pentingnya surat nikah bagi kehidupan sehari-hari. Selain surat nikah, surat administrasi kependudukan lainnya juga tidak kalah penting. 

"Kertas yang kabur dan lusuh, jauh lebih penting daripada ingatan kuat seseorang. Sebuah catatan sangat penting sebagai bukti. Mulai dari di dunia, sampai perkara ibadah, Allah SWT menyuruh malaikat untuk menuliskannya. Sebagai bukti yang tidak bisa di ingkari," jelas Satono.

Share:
Komentar

Berita Terkini