Lintas Komisi DPRD Sambas Datangi Kemenag Kalbar, Konsultasikan Kuota Haji Masyarakat Sambas

Editor: Redaksi
Konsultasi lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Kemenag Kalbar, Senin (18/9/2023).


Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (18/9/2023).

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka sharing informasi, saran dan masukan yang berkaitan dengan Kuota Haji Kabupaten Sambas untuk musim haji tahun 2024.

Kehadiran anggota DPRD Sambas lintas komisi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Anwari S Sos M AP, dan konsultasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 cempadu Kanwil Kemenag dan diterima langsung Plh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar Kaharuddin, S Ag.  

"Kami bersama-sama, lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas berkunjung ke Kanwil Kemenag untuk sharing informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah untuk Kabupaten Sambas," ujar Anwari, Senin.

Anwari berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Kalbar, atas fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji Kabupaten Sambas dalam penyelenggaraan haji tahun 2023. 

"Pelaksanaan haji tahun ini untuk Kabupaten Sambas berjalan dengan baik dan lancar, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Sambas. Semoga akan menjadi lebih baik lagi untuk yang akan datang," kata Anwari. 

Anwari menambahkan, penetapan kuota Haji yang diberangkatkan berdasarkan kuota haji Indonesia yang mengacu pada kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi menjadi kuota haji reguler dan haji khusus yang terdiri atas jamaah haji dan petugas haji. 

"Kuota Haji setiap tahunnya diusulkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi kepada Gubernur Kalbar, kemudian di tetapkan oleh Gubernur untuk disampaikan kepada masing-masing daerah. Gubernur kemudian menetapkan kuota provinsi ke dalam kuota kabupaten/kota dengan pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jamaah haji di setiap kabupaten," jelasnya. 

Menurut Anwari untuk tahun 2023, Kabupaten Sambas mendapat kuota sebanyak 308 jamaah dari total 2.590 jamaah haji Provinsi Kalbar.

"Dan ditahun 2024 mendatang, berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Berdasarkan daftar tunggu tersebut Kabupaten Sambas mendapatkan kuota sebanyak 298 Jamaah dengan masa tunggu 22 tahun," katanya.

Anwari mengungkapkan, calon jamaah haji yang telah terdaftar namun berhalangan karena meninggal dunia atau halangan lain. Dapat di gantikan oleh ahli waris yang bersangkutan tanpa mengurangi daftar tunggu.

"Kami berharap melalui konsultasi ini, Kuota Jamaah haji untuk Kabupaten Sambas bisa bertambah. Mengingat waktu tunggu yang cukup lama dan banyaknya penduduk muslim di Kabupaten Sambas," harap Anwari.

Share:
Komentar

Berita Terkini