Rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri Kades Semanga' kecamatan Sejangkung, Mujian Suwantoro. |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengingatkan pemerintah kabupaten Sambas agar apa yang telah dialami oleh desa Semanga', yaitu adanya dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak terjadi lagi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh legislator PPP ini, dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas.
Ditegaskan Iwan sapaan akrab Ahmad Hafsak Setiawan, menyikapi kondisi tersebut, mengingatkan Pemerintah Daerah, agar kondisi seperti yang dialami pihak atau Desa Semanga' kedepannya sudah dapat diantisipasi dengan baik. "Kedepannya, harus ada komitmen memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberlanjutan investasi di Kabupaten Sambas," ujar Iwan, Rabu.
Dinas terkait menurut dia, harus tegas terhadap pihak-pihak atau perusahaan yang tidak komitmen dalam melaksanakan kewajiban.
Hafsak mengemukakan dari dua kasus atas dugaan pencemaran lingkungan oleh pihak perusahaan, masih terdapat satu kasus yang belum menemukan titik temu.
"Kejadian bocornya limbah di PT ANI, hingga kini masih belum ada kesepakatan terkait kompensasi antara desa Semanga' dan pihak perusahaan," ungkap Hafsak.
Disebutkan oleh Hafsak jika pihak desa Semanga' dalam hal ini meminta kepada perusahaan sebagai kompensasi, agar membuat tempat penampungan air hujan.
"Pihak desa Semanga' meminta perusahaan membangun penampungan air hujan (PAH), atas kerugian yang dialami masyarakat dari bocornya limbah perusahaan. Juga kompensasi kerugian terhadap nelayan sebanyak 65 Kepala Keluarga yang terdampak akibat tumpahan limbah tersebut," jelas Hafsak.
Karena belum ada titik temu lanjut Hafsak, DPRD telah dalam rapat kerja kemarin sudah meminta pemerintah kabupaten Sambas memfasilitasi mediasi desa Semanga' dan perusahaan perkebunan (PT ANI).
Kepala desa Semanga' Mujian Suwantoro berharap, upaya fasilitasi kedepan membuahkan hasil yang baik bagi semua pihak. Dia mengatakan, tidak ada niat untuk menghadirkan ketidaknyamanan bagi para investor.
"Kami dari pihak desa, hanya memperjuangkan agar bagaimana semangat kepedulian dari pihak perusahaan semakin lebih baik," katanya.
"Dan menemukan keadilan bagi warga kami yang terdampak dari adanya dugaan pencemaran itu. Dan kami juga minta, agar perhatian atau kepedulian perusahaan tersebut tidak pilah pilih, melainkan dapat terealisasi untuk semua mereka yang terdampak," pesan Muji.