H Bahidin: Pansus 3 Selesaikan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalbar dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Editor: Redaksi

 

H Bahidin dalam penyampaian laporan Pansus 3 saat sidang paripurna DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)-Anggota Fraksi Partai Golkar H Bahidin mengatakan, panitia khusus 3 DPRD Kabupaten Sambas telah membahas 2 rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas yang pada awal juli lalu disampaikan Bupati Sambas. 

Dua raperda bahasan pansus 3 diantaranya, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. 


“Alhamdulillah fraksi di DPRD sepakat dengan rencana penambahan modal Pemkab Sambas kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar),” tutur H Bahidin. 

Lebih lanjut dikemukakan oleh anggota Komisi III DPRD ini, Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal Pemkab Sambas kepada Bank Kalbar atau penambahan setoran modal Pemda Kabupaten Sambas kepada BPD Kalimantan Barat dan Perda pemberian insentif dan kemudahan penanaman Modal di Kabupaten Sambas sudah dibahas bersama dengan OPD terkait. 

“Sudah kita bahas bersama dengan unit kerja terkait, kita bahas secara komperhensif dan disepakati fraksi-fraksi di DPRD,” papar H Bahidin menyampaikan laporan Pansus 3 pada Paripurna DPRD, Selasa (27/7). 

Diterangkan Legislator Partai Golkar ini, DPRD Kabupaten Sambas komitmen mengimplementasikan tugas daripada DPRD dalam hal legislasi. 

Untuk pematangan raperda menjadi Perda, H Bahidin menyebutkan telah melaksanakan konsultasi dengan beberapa lembaga terkait. 

“Harapan kita dengan konsultasi itu, untuk mendapatkan saran dan masukan serta perbandingan untuk penyempurnaan dua Raperda yang dibahas oleh Pansus 3," katanya.

Dari dua raperda yang dimatangkan Pansus 3 DPRD, Bahidin berharap, pengesahannya bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat kabupaten Sambas. Terutama kata dia, komitmen pemerintah daerah memperkuat permodalan PT BPD Kalbar dan mempermudah perizinan di Kabupaten Sambas bermuara pada kesejahteraan masyarakat kab sambas. 

"Dengan harapan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing, membuka lapangan kerja dan pengembangan usaha dan ekonomi kerakyatan serta kesejahteraan masyarakat," harap H Bahidin.

Share:
Komentar

Berita Terkini