Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Jum'at (27/08).
Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar, memimpin sidang paripurna dengan didampingi Wakil ketua DPRD kabupaten Sambas.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi bersama pimpinan DPRD kabupaten Sambas, Jumat diruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas.
Dalam rapat paripurna Wakil Bupati Fahrur Rofi didampingi Sekda Sambas Fery Madagaskar, juga dihadiri oleh sejumlah OPD kabupaten Sambas.
Dikatakan ketua DPRD, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang tertuang dalam keputusan pimpinan DPRD Nomor 18 Tahun 2021 tanggal 12 Agustus, tentang perubahan atas keputusan pimpinan DPRD nomor 15 tahun 2021 tentang pengesahan jadwal acara dan rapat DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan Ke-III tahun sidang 2021 membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.
"Bahwa proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2022, telah dimulai sejak 4 Agustus 2021. Dengan penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Sambas kepada pimpinan DPRD," ujar Ketua DPRD.
"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 antara Bupati dengan pimpinan DPRD, hal ini sesuai sebagai mana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD," kata Abu Bakar.