Kabar Baik Untuk Masyarakat Kabupaten Sambas, Mulai 17 Agustus Berobat di RS Kelas Tiga Gratis

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono


Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas H Satono mengatakan, program Jamkesda berobat gratis di kelas III untuk keluarga tidak mampu yang belum memiliki BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan segera di luncurkan pada tanggal 17 Agustus 2021. 

Satono mengatakan, jika program itu adalah salah satu visi misi unggulan Satono-Rofi saat kampanye Pilkada 2020, dan akan segera terwujud.

“Program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu yang dirawat di kelas III, dan belum tercover BPJS PBI akan segera diluncurkan 17 Agustus mendatang, kita berdoa saja mudah-mudahan tidak ada hambatan. BPJS PBI ini adalah BPJS yang iuran setiap bulannya ditanggung pemerintah melalui APBD,” ujar Satono, Jum'at (13/8/2021).

Bupati memastikan, nantinya bagi siapapun warga masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Sambas semua biaya perawatan dan pengobatannya di kelas III, di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah akan di gratiskan. 

"Pemerintah yang akan menanggung semua biaya pengobatannya," ucap Satono. 

Ketiga rumah sakit milik pemerintah itu meliputi RSUD Sambas, RSUD Pemangkat dan RSUD Teluk Keramat.

“Insyaallah sesuai janji kampanye Satono-Rofi beberapa waktu lalu, soal berobat kelas III gratis bagi masyarakat yang belum tercover BPJS PBI. Bagi masyarakat yang merasa tidak mampu, maka akan ditanggung pemerintah daerah. Untuk APBD perubahan ini, saya alokasikan sebanyak 350 orang untuk diberikan BPJS PBI, kalau tidak cukup nanti kita tambah,” katanya.

Satono menjelaskan, setelah sembuh pasien akan dilakukan anamnesa (penilaian khusus). Apakah pasien tersebut masuk dalam skala prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI, yang iuran setiap bulannya ditanggung pemerintah. 

Sementara pasien umum, yang tidak prioritas untuk dibuatkan kartu BPJS PBI tetap gratis berobat di kelas III.

“Jadi pasien yang masuk kategori prioritas itu adalah pasien yang berobat rutin. Misalnya setiap sebulan sekali atau sebulan dua kali, dia pasti berobat ke rumah sakit. Maka dia masuk dalam kategori prioritas dan akan kita buatkan kartu BPJS PBI. Jika dia sudah punya kartu BPJS mandiri, juga bisa dialihkan ke BPJS PBI asalkan masuk skala prioritas dan keluarga tidak mampu,” jelas Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini