Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas dapat memastikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
DPRD melalui Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan memberikan catatan penting terkait pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026.
Komisi II , dikatakan Ahmad Hapsak ketika membahas rencana strategis 2021-2026 dan program unggulan bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Kamis (19/8), diperlukan perhatian lebih pada beberapa isu strategis.
“Kami dari legislatif berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memastikan program perlindungan untuk PMI kita yang sekarang masih di Luar Negeri,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Hafsak juga memberikan pandangannya terkait pintu perbatasan yang ada di Kabupaten Sambas.
Dia mengapresiasi penuh upaya yang telah dilakukan semua pihak dalam mengamankan Pintu Perbatasan Negeri yang ada di Kabupaten Sambas.
“Kita bersyukur, kita memiliki pintu perbatasan, bahkan ada dua titik. Tetapi perlu kita ingat bersama, agar ini juga menjadi perhatian kita semua, termasuk kita di daerah, pemda, untuk memperkuat pengawasan. Terlebih jalan-jalan tikus atau jalur ilegal. Kiranya dengan pembahasan RPJMD kali ini, kita bisa menghadirkan dukungan program untuk menyikapi kondisi tersebut,” papar Ketua Komisi II.
Ahmad Hapsak juga mempertegas pentingnya dinas instansi mengupgrade dan mengupdate pola pikir maupun pola pelayanan. Dia mengapresiasi aplikasi SIMONIKA, atau sistem informasi monitoring tenaga kerja yang sudah diterapkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten sambas.
“Sudah seharusnya kita mengadopsi dan penerapan teknologi digital,” tegas Ahmad Hapsak.
Hal lain yang mendapat perhatian Anggota Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Sambas ini terkait hubungan perusahaan dengan para tenaga kerjanya.
Hapsak meminta Dinas memberikan perhatian lebih agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi oleh pihak perusahaan.
“Semoga RPJMD kita kedepannya, mampu menghadirkan program unggulan, rencana strategis yang berpihak ada luasnya lapangan pekerjaan yang mudah diakses oleh masyarakat kita. Dengan adanya iklim usaha yang baik dan menjanjikan di daerah sendiri, semoga itu membuat kepastian dan jaminan untuk masyarakat kita mau berusaha di negeri sendiri,” pungkas Ahmad Hafsak.
Saat membahas kondisi transmigrasi, Ketua Komisi II memberikan pujian dan apresiasi yang tinggi kepada dinas terkait. Kata dia, pemda melalui dinas dan BPN Sambas, telah melakukan upaya besar dengan memastikan hak-hak para transmigrasi terkait kepemilikan lahan.
“Semoga kedepannya, RPJMD kita juga mendukung progam-program untuk penguatan Transmigrasi di Kabupaten Sambas,” harap Hapsak.