Kades Sungai Palah mendampingi Wakil Bupati Sambas dan Camat Galing Tinjau taman wisata batu sedan di desa Sungai Palah, Sabtu (18/9/2021) |
Sambasnews.com (GALING)-Kepala desa Sungai Palah kecamatan Galing kabupaten Sambas Mahrus mengatakan, pihak desa akan mengambil langkah melakukan musyawarah dengan beberapa pemilik lahan di lokasi taman wisata alam batu sedan desa Sungai Palah. Dalam upaya menindaklanjuti menjadikan area batu sedan, menjadi taman wisata alam di desa Sungai Palah.
"Langkah kami pemerintah desa selanjutnya, akan bermusyawarah dengan tuan-tuan tanah (pemilik lahan) yang mempunyai lokasi disekitar taman batu sedan, secara keseluruhan untuk pengelolaan lokasi taman batu sedan," ujar Mahrus, Minggu (19/9).
Dikatakan oleh Kades, akan diupayakan juga secepatnya membentuk Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk pengelolaan taman wisata alam batu sedan selanjutnya.
"Dalam hal kami di pemerintah desa juga akan menganggarkan melalui Dana Desa (DD), untuk membangun fasilitas dan pengelolaan taman wisata alam batu sedan," ungkap Kades.
Pemerintah Daerah diharapkan oleh Kades, dapat juga membantu pembangunan sarana di wisata alam batu sedan tersebut.
"Harapan saya dan masyarakat, agar Pemda melalui dinas terkait bisa membantu untuk membangun fasilitas yang menunjang wisata batu sedan," pinta Kades.
"Supaya kedepannya, taman batu sedan dapat menjadi tempat wisata alam yang bisa mengedukasi anak dan masyarakat. Wisata agro dan merupakan tempat yang aman dan nyaman, untuk liburan keluarga. Dan tentunya dapat menunjang penghasilan masyarakat di sekitar taman wisata alam batu sedan khususnya dan kecamatan Galing pada umumnya," jelas Kades.
Mahrus mengungkapkan, semua pihak turut terlibat dalam merealisasikan taman wisata alam batu sedan.
"Untuk sementara yang terlibat sampai saat ini dalam mewujudkan taman wisata alam, dimulai dari tuan tanah dan beberapa pemuda Sungai Palah yang mau bekerja secara sukarela. Juga dibantu oleh ketua BPD, perangkat desa, kepala dusun juga ketua RT setempat yang bekerjasama," jelas Kades.