Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Senturang Dan Tanah Hitam, 11,67 Kilogram Sabu Diamankan

Editor: Redaksi
Konferensi pers penangkapan tersangka pengedar sabu 11,67 Kilogram


Sambas - Satuan Resnarkoba Polres Sambas, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas berhasil mengungkap peredaran 11,67 kilogram atau 11.670 gram bruto, sabu, dengan mengamankan dua tersangka pria berinisial R (28) dan H (23). 

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, yang digelar di Mapolres Sambas, Selasa (13/10/2026). 

"‎Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ujar Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono melalui keterangan tertulis yang diterima Sambasnews.com, Selasa (14/10/2026). 

Menindaklanjuti informasi tersebut katanya, beberapa Petugas kemudian melakukan penindakan dengan menangkap dua orang ditempat yang berbeda. 

"Tersangka berinisial R ditangkap Penginapan Simpang Permai, Desa Tanah Hitam Kecamatan Paloh, sementara H ditangkap di pinggir jalan Desa Mekar Sekuntum (Senturang), Kecamatan Tebas," katanya. 

Atas penangkapan tersebut, petugas menyita 11 bungkus kemasan teh hijau berisi sabu dengan berat bruto 11.670 gram. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jaringan ini diduga menggunakan modus operandi yang berubah-ubah, termasuk memanfaatkan jasa kurir dan sistem ranjau untuk memutus komunikasi langsung dalam transaksi narkotika," katanya. 

"Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas, guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mendukung Asta Cita, khususnya upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. 

"Satresnarkoba terus meningkatkan kegiatan operasional, untuk menindak jaringan pengedar maupun kurir narkotika," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini