Melani Astuti juru bicara fraksi PDIP DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sambas, menyampaikan Pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap pembahasan 2 Raperda di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 1 November 2021 di Aula Utama DPRD Sambas.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Melani Astuti, menyampaikan jika Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sambas dapat meningkatkan iklim investasi yang baik. Menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, dengan menambahkan alokasi belanja sebesar 5 hingga 10 persen.
"Hal ini untuk mengantisipasi keadaan darurat seperti bencana dan keperluan mendesak yang tidak bisa di prediksi," ujar Melani, Senin.
Fraksi PDI Perjuangan kata Melani menyarankan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sambas harus meningkatkan kualitas, produktivitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Pengembangan seni budaya dan pariwisata, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sambas.
"Dengan berkurangnya dana dari pusat untuk Kabupaten Sambas tahun 2022 ini, semoga menjadikan belanja daerah semakin efisien dan tepat sasaran. Dalam upaya peningkatan pendapatan, pemerintah daerah Kabupaten Sambas melalui OPD di harapkan lebih giat dan aktif mendapatkan dana insentif daerah (DID), karena sifatnya dana insentif, tentu di berikan pada daerah yang memiliki prestasi tertentu," jelas Melani .
"Berkenaan dengan belanja daerah, kami ingatkan agar pemerintah daerah Kabupaten Sambas konsisten dengan RPJMD. Dan akan memprioritaskan pada program yang memihak prioritas kepentingan dan kebutuhan masyarakat melalui program prioritas yang lain juga patut mendapat perhatian," sambung Melani.
Sektor strategis lain yang perlu perhatian pemerintah daerah kata Melani adalah sektor kesehatan.
"Sektor strategis lainnya yang patut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD tahun 2022 adalah sektor kesehatan. Kami juga mengingatkan dan mengharapkan agar pemerintah
Kabupaten Sambas terus mengupayakan optimalisasi dan
Pemberdayaan BUMD. Harapannya tentu dapat menambah penerimaan pendapatan daerah," harap Melani.
"Kami dan tentunya kita semua berharap, rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah yang mampu menjawab kebutuhan permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang dan akhirnya APBD
2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sambas," papar Melani.
Sementara terhadap Rancangan Peraturan Daerah entang RPJMD tahun 2021-2026,
Fraksi PDI Perjuangan Berpendapat bahwa dengan penyampaian
Raperda RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, memiliki arti yang sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di kabupaten Sambas.
"Kita ketahui RPJMD adalah garis besar program yang akan di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Sambas untuk jangka waktu 5 tahun kedepan yang di sesuaikan dengan Visi dan Misi
Pemerintah Kabupaten Sambas dengan menitik beratkan pada sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan peningkatan sektor tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan infrastruktur dengan keterpaduan dan sinkronisasi yang di lakukan melalui penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas," katanya.
"Harapan kami semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sambas," harap Melani.