Satu Warga Asal Jawai, Pembawa 8 Kilogram Sabu diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 di Aruk

Editor: Redaksi
Pelaku membelakangi barang bukti yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 di Aruk


Sambasnews.com (SAMBAS)-Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Koki Aruk menangkap satu orang terduga pelaku pembawa 8 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu.

Penangkapan tersebut terjadi saat anggota Satgas melaksanakan patroli di wilayah perbatasan di Aruk Sajingan Besar kabupaten Sambas, Minggu (31/10/2021).

Wadanyon Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Didik Lipur melalui Press Release Barang Tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns di Pos Koki SSK I Aruk menjelaskan, pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2021, personil Pos Pamtas  berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu seberat 8,169 kilogram dari tangan pria berinisial HL (40).

Pria berinisial HL yang diketahui merupakan warga asal kecamatan Jawai kabupaten Sambas, di tangkap oleh Satgas Pamtas saat hendak menyelundupkan Narkotika golongan I Jenis Sabu-Sabu. Sebanyak 8 buah paket dalam kemasan teh bermerek luar negeri, dengan total berat bruto 8,169 Kg ke Indonesia melalui Jalur Malaysia.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh Wadanyon Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Didik Lipur melalui Press Release Barang Tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns di Pos Koki SSK I Aruk. 

"Pada hari Sabtu 30 Oktober 2021 pukul 19.30 Wib Tim Pos Koki SSK I Aruk dan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns melaksanakan patroli malam   dibagi menjadi 3 Tim untuk melaksanakan Matbar dan Pengintaian," ujar Mayor Inf Didik Lipur melalui Press Releasenya

Kemudian katanya, pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pukul 06:50 Wib, pada saat melaksanakan patroli terlihat ada 1 orang yang sedang berjalan kaki dengan gerak gerik mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju wilayah Indonesia dan terlihat membawa tas gendong warna Kuning.

"Kemudian dilaksanakan penyergapan oleh Tim 3, Danpos Gabma Sajingan Sertu Tegar, dan orang tersebut mencoba melarikan diri sempat kejar-kejaran dengan Tim Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. Akan tetapi orang tersebut beserta bawaannya dapat ditahan dan diamankan," terang Mayor Inf Didik Lipur.

"Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan orang dan barang bawaannya, setelah diperiksa tas gendong warna Kuning telah ditemukan 8 paket diduga narkoba terbungkus bungkusan teh bermerek luar negeri," jelasnya.

Wadan Satgas kembali menjelaskan, Tim Gabungan bergerak kembali menuju Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, dengan membawa pelaku dan barang bukti untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut

"Barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu beserta 1 orang pelaku telah di bawa oleh pihak Subdit Narkoba Polda Kalbar ke Pontianak untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini