Terima DIPA 2022 Dari Gubernur, Bupati Satono Komitmen Akan Maksimalkan Serapan Anggaran Demi Kemajuan Kabupaten Sambas

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono saat menerima DIPA 2022 dari Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak

Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono telah menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022.

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Bupati Sambas H Satono, Kamis (2/12/2021).

Bupati menegaskan, akan tetap berkomitmen dengan akan melakukan penyerapan anggaran secepat dan semaksimal mungkin. Demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sambas sesuai keinginan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Dikatakan oleh Bupati, penyerahan DIPA dan TKDD 2022 tersebut guna mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.

"Tentu saja komitmen saya selaku kepala daerah, dengan diterimanya DIPA dan Dana Transfer Daerah 2022 ini, ingin penyerapan anggaran dipercepat dan semaksimal mungkin, sesuai keinginan Gubernur Kalbar," ujar Bupati, Jumat.

Bupati mengungkapkan, total DIPA yang diserahkan berjumlah 511 DIPA, dengan nominal Rp 9.89 triliun. Jumlah tersebut turun 0,06 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp10,53 triliun. Terdiri dari 470 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp 9,69 triliun.

DIPA Rp 9,89 triliun tersebut disalurkan melalui 6 KPPN di mana Kabupaten Sambas akan dibayarkan oleh KPPN Singkawang, dengan wilayah pembayaran Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang sebanyak 83 DIPA dengan nilai Rp 938,50 miliar atau sebesar 9,49 persen.

Share:
Komentar

Berita Terkini