Maksimalkan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung, DPRD Sambas Kunjungi DPMPTSP Kubu Raya

Editor: Redaksi

 

Wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Sambas dalam kunjungan kerja di kabupaten Kubu Raya, Jumat (22/04/2022).

Sambasnews.com (KUBU RAYA)-DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab Kubu Raya, sebagai upaya memaksimalkan implemantasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kunker yang dilakukan Jumat (22/04/2022), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin SE didampingi Ketua Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan SP serta Anggota Komisi II dan III dan staf DPRD kabupaten Sambas.

Ferdinan mengatakan, kedatangan rombongan DPRD Sambas ke Dinas PMPTSP Kubu Raya dalam rangka memperolah informasi, saran serta masukkan terkait implemantasi Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Tidak hanya implemantasi atas PBG, Penerapan Retribusi PBG yang memiliki dampak pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) juga menjadi pembahasan dalam kunjungan kita ke Dinas PMPTSP Kubu Raya," ujar Ferdinan.

Ketua Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan menambahkan, Kunjungan Kerja dimaksud dalam memantapkan pemahaman atas  Prosedur pelaksanaan PBG dan Perhitungan Retribusi PBG  

"Di Kubu Raya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diterapkan pelaksanaannya dengan sistem digitalisasi yang modern. Begitu juga dengan penerapan retribusi atas PBG dimaksud," katanya.

Hapsak mengungkapkan jika eberapa hari yang lalu, pansus DPRD Sambas juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh masukan terkait Raperda PBG. 

"Meskipun Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupatan Sambas masih dalam proses pembahasan, kite meyakini banyaknya informasi, saran dan masukan yang baik akan manjadi referensi yang berharga dalam penyempurnaan Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupatan Sambas," tutup Hapsak.

Share:
Komentar

Berita Terkini