Bupati Satono Bentuk Tim Lobi, Perjuangkan Pupuk Subsidi Untuk Jeruk

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono 

Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas, H Satono, menyikapi dengan cepat persoalan pembatasan pupuk bersubsidi bagi komoditas pertanian. Pemerintah Kabupaten Sambas kata Satono, akan membentuk tim lobi untuk menyampaikan keberatan pembatasan pupuk subsidi kepada pemerintah pusat agar pupuk bersubsidi bagi komoditas jeruk tetap ada.

“Kita memahami keresahan para petani jeruk di Kabupaten Sambas, sudah menjadi urgensi bagi pemerintah di daerah untuk hadir di tengah petani, turut meminta kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian RI agar tetap menyediakan pupuk bersubsidi untuk komoditas jeruk, menyikapi hal ini kita akan bentuk tim lobi,” ujar Bupati.

Pentingnya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi komoditas tanaman jeruk sebut Bupati, juga merupakan upaya untuk menjaga penghidupan masyarakat kabupaten Sambas lebih luas.

“Karena tidak hanya petani jeruk saja yang mendapatkan penghasilan dari tanaman jeruk, juga ada buruh tani, ada pembuat peti jeruk, penampung buah, UMKM, pedagang, ekspedisi dan lain-lain. Jeruk menjadi komoditas andalan Kabupaten Sambas tak hanya karena hasil panennya yang melimpah serta buahnya berkualitas, namun juga karena jeruk menyangkut hayat hidup orang banyak,” jelas Satono.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Musanif mengatakan pihaknya juga siap memperjuangkan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi komoditas jeruk.

“Terkait penghapusan komoditas jeruk dari daftar penerima pupuk bersubsidi ini, akan tetap kita perjuangkan agar tetap mendapatkan pupuk bersubsidi, karena ini adalah komoditas unggulan Kabupaten Sambas,” katanya.

Jeruk asal Sambas menurut Musanif, merupakan produk nasional andalan untuk mencukupi ketersediaan buah serta nilai gizi masyarakat.

“Apalagi bicara jeruk, kita tak hanya tingkat lokal, namun di tingkat nasional, semua upaya masih dalam proses, semoga mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat,” harap Musanif.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui  Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian  telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.

Mengacu Perpres nomor 59/2020 Membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yang diantaranya padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Dari rekomendasi tersebut tanaman jeruk tidak termasuk dalam penggunaan pupuk subsidi. Hal ini secara otomatis membuat komoditas unggulan Kabupaten Sambas yaitu jeruk, kehilangan atas pupuk bersubsidi yang selama ini masih menjadi andalan petani jeruk Sambas.

Share:
Komentar

Berita Terkini