Geledah Kantor Desa dan Rumah Pribadi Kades Lorong, Jaksa Amankan Komputer dan Dokumen

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)-Kantor Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sambas Selasa (30/8/2022). Penggeledahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan korupsi yang menimpa Kades Lorong, Ilham Adam.

Kepala seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Sambas, Amirudin, memimpin langsung penggeledahan tersebut dan dipantau langsung oleh Kajari Sambas, Agita Tri Moertjahjanto. 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sambas dalam penggeledahan tersebut, menemukan sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang berhubungan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 di Desa Lorong.

"Benar kami telah menggeledah Kantor Desa Lorong dan rumah pribadi Kepala Desa Lorong. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer kami amankan," ujar Kasi Pidsus, Amirudin.

"Selanjutnya akan diminta surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Sambas untuk selanjutnya barang tersebut disita sebagai barang bukti," lanjutnya.

Amirudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyortiran terhadap dokumen yang telah diamankan. Selanjutnya surat penyitaan akan dikeluarkan menyusul setelah penyortiran selesai dilaksanakan.

Amirudin mengemukakan pada saat penggeledahan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sambas dibagi menjadi dua tim yang mana di Rumah Kades Lorong dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.

"Di kantor desa kami amankan dokumen berupa SK2, nama-nama penerima BLT DD, laporan pertanggungjawaban, laporan realisasi, RAB, Laptop dan lain-lain. Sementara di rumah Kades kami amankan dokumen-dokumen dan PC," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ilham Adam dilaporkan sekelompok masyarakat Desa Lorong ke Kejaksaan Negeri Sambas beberapa waktu lalu. Selain melapor ke Kejaksaan, mereka juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa pada November 2021. Dan kasus yang membelit Kades Lorong tersebut masih bergulir sampai sekarang.

Share:
Komentar

Berita Terkini