Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Sambas

Editor: Redaksi

 

Anggota DPRD menyambut kedatangan mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan BBM.

Sambasnews.com (SAMBAS)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas kembali didatangi kelompok mahasiswa, Rabu (7/9). Kali ini Rombongan Mahasiswa dari Poltesa. Ratusan warga itu disambut Ketua DPRD Kab Sambas H Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua II DPRD Ir H Arifidiar MH, dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi. 

Anggota DPRD lain yang menyambut kedatangan Gelombang Kedua Aksi Mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak kenaikan BBM tersebut diantaranya Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi I, Melani Astuti Ketua Komisi II, Trisno SH Ketua Komisi III, Anwari SSos MAP Ketua Komisi IV, Drs H Ramzi, Idaliati, Harni Indriyani SP, Muhammad Farli, H Bahidin SH, Junaidi MA SSos, H Eko Suprihatino SP MH, Syarif H Karim SSos, Winardi SE, Muzahar, Erwin Johana SH, Nandes SPd dan anggota lainnya. 

Para Mahasiswa menyuarakan Alasan Pemerintah menaikkan harga BBM tidak realistis. Para Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, diantaranya Wakil Ketua II DPRD, Ir H Arifidiar MH, mengatakan, aksi para mahasiswa bagian dari demokrasi, kebebasan dalam menyampaikan pendapat dalam koridor yang benar. 

"Kami Anggota DPRD adalah Wakil Rakyat, dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa akan menjadi perhatian penting kami. Insyaa Allah, apa yang menjadi perhatian dari para Mahasiswa akan menjadi perhatian kami juga, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya," ujar Arifidiar.

Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua I DPRD, juga senada dengan Wakil Ketua DPRD II Arifidiar. Ditegaskan Ferdinan tuntutan para mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kab Sambas. 

"Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kami mengajak perwakilan mahasiswa untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM ini ke DPRD Kalimantan Barat," terang dia. 

Gelombang kedua aksi mahasiswa ini, mengajukan 4 tuntutan. Pertama menolak dengan tegas kenaikan BBM Bersubsidi, kedua mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas mafia BBM, Ketiga Mendesak DPR RI membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dengan transparan dan melibatkan partisipasi publik, dan keempat mendesak Pemda Sambas segera membentuk Satgas Anti Mafia BBM.

Share:
Komentar

Berita Terkini