Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Raperda Inisiatif Pemkab Sambas, PDI-P Ingatkan Prioritas Pertumbuhan Ekonomi

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)-DPRD kabupaten Sambas menggelar Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda kabupaten Sambas atas Raperda APBD kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, pengelolaan penerangan jalan umum, dan Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak, Rabu (19/10/2022).

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin dan Suriadi, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas, Fery Madagaskar, serta unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di Pemerintah kabupaten Sambas.

Pandangan umum fraksi diawali oleh fraksi Gerindra yang disampaikan oleh H Asmuli, kemudian dilanjutkan fraksi PDIP dengan penyampai Melani Astuti. Fraksi Golkar dalam kesempatan tersebut, hanya menyerahkan pandangan umum disebabkan semua anggota fraksi sedang mengikuti Bimtek partai.

Selanjutnya pandangan fraksi partai Nasdem disampaikan oleh Muhammad Parli, fraksi PKS oleh Karmadi, fraksi PAN oleh Harni Indriani, fraksi PKB oleh Bagus Setiadi dan fraksi Persatuan Demokrat disampaikan oleh Denny.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah Kab Sambas tentang APBD Tahun Anggaran 2023. 

Juru Bicara Fraksi Melani Astuti mengatakan Fraksi PDI Perjuangan selalu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sambas fokus dan prioritas dalam membuat kerangka penggunaan anggaran. 

“Hal itu untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang baik dan pendapatan masyarakat yang lebih baik,” ujar dia.

Tahun tahun berjalan posisi pendapatan asli daerah masih belum mampu menunjukan  proporsi di atas 10 persen dari besaran APBD tahun berjalan. Oleh karena itu, dia menjelaskan seharusnya APBD mampu menjadi daya ungkit peningkatan pendapatan daerah yang implusnya akan memberi penyegaran pada perkembangan ekonomi masyarakat luas.

“Seharusnya APBD dipresepsi sebagai stimulan utama mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi menuju kemandirian daerah. Instrumen ukur akan terlihat pada pendapatan asli daerah, bilamana pendapatan asli daerah menunjukan peningkatan maka secara umum, berfungsilah APBD yang di rencanakan dan sebaliknya bila rutinitas APBD di rencanakan namun tidak memberi efek pada peningkatan pendapatan asli daerah maka posisi peran APBD tidak lebih hanya rutinitas,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan lanjut Melani berpendapat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat meningkatkan iklim investasi yang baik, menerapkan kebijakan umum. Fraksi PDI Perjuangan lanjutnya lagi menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus meningkatkan kualitas dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beberapa peningkatan program. 

“Diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan seni budaya dan pariwisata, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Sambas. Berkurangnya dana dari pusat untuk Kabupaten Sambas tahun 2023, harus menyusun belanja daerah seefisien mungkin dan tepat sasaran,” ingat dia.

Dia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui OPD diharapkan lebih giat dan aktif dalam menyiasati agar mendapatkan dana insentif daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan. Dia yakin, Pemerintah Daerah melalui OPD telah mempunyai program kegiatan sebagai strategi dalam peningkatan pendapatan daerah. 

“Kami dan tentunya kita semua berharap rancangan peraturan daerah ini  yang nanti nya akan menjadi peraturan daerah yang mampu menjawab kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang dan akhirnya APBD 2023 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sambas,” tuturnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini