Anggota Polsek Selakau Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Daun

Editor: Redaksi

 

Terduga pengedar narkoba yang diamankan oleh anggota Polsek Selakau, Selasa (22/8/2023).

Sambasnews.com - Anggota Polsek Selakau Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Selakau, Selasa (22/8/2023).

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella, SH mengatakan, personilnya berhasil mengamankan S di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Selakau dengan barang bukti berupa satu klip berisikan kristal putih, diduga narkoba yang mana berdasarkan pengakuan terduga pelaku beratnya tidak lebih dari 14 gram.

"Berdasarkan laporan informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana Narkotika di Wilkum Polsek Selakau. Pada Selasa 22 Agustus 2023 pukul 09.00 Wib, personil Polsek Selakau melakukan Penyelidikan, Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan barang bukti," ujar Ipda Rio, Selasa (22/8/2023)..

Kapolsek menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, personil Polsek Selakau langsung mengamankan terduga pelaku tepatnya di pinggir Jalan Raya Dusun Hilir Rt 02 Rw 01 Desa Sungai Daun Kecamatan Selakau.

"Kemudian sekira jam 10.45 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika tersebut. Selanjutnya terhadap barang bukti dan Pelaku dibawa ke Polsek Selakau untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

Rio mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan upaya mewujudkan komitmen Polres Sambas, melalui melalui Polsek Selakau untuk terus melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika khususnya di wilayah Polsek Selakau.

"Kami personil seluruh anggota kepolisian Polsek Selakau, akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika baik itu di Kecamatan Selakau maupun Selakau Timur," tegas Rio.

"Adapun barang bukti yang diamankan personil Polsek Selakau diantaranya, satu klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkoba, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke satuan Narkoba Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini