Konsultasi DPRD Sambas ke Kemenpan RB Terkait MPP, Ketua Komisi I: Perlu Dikaji Secara Matang

Editor: Redaksi
Kunjungan kerja Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sambas di Kemenpan RB, Kamis (11/01/2024).


Sambas-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas diharapkan menghadirkan efisiensi pelayanan. 

"Pentingnya keberadaan Mall Pelayanan Publik, sesuai regulasi yang ada, dan itu kita harapkan berdampak baik kedepannya bagi daerah dan masyarakat kita, masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu, nyaman dan sektor-sektor penerimaan daerah juga diharapkan semakin meningkat," ujar Lerry Kurniawan Figo, Jum'at (12/01/2024). 

Ditegaskan oleh Figo, Komisi I yang dia pimpin, memandang perlu komitmen Mall Pelayanan Publik. Sehingga, hasil dari konsultasi ke Kemenpan RB, menjadi dasar Komisi I untuk membahas bersama Mitra Kerja guna mempersiapkan MPP di Kabupaten Sambas. 

"Pastinya ada tahapan-tahapan yang dipersiapkan, tahapan pra pengusulan dan tahapan pengusulan hingga tahapan pembentukan. Semua itu perlu dikaji secara matang dan menghadirkan komitmen bersama semua komponen," kata Lerry Kurniawan Figo.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan kunjungan kerja ke Kemenpan RB kemarin.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Kepala Dinas PMPTSP Sambas dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sambas. 

Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas disambut langsung Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Lies Woro Susanti dan jajarannya.

Pada pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB, DPRD Kabupaten Sambas mendapat penjelasan dari Tim Kemenpan RB terkait mekanisme pendirian Mall Pelayanan Publik.

Share:
Komentar

Berita Terkini