Bupati Satono Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023

Editor: Redaksi
Bupati Satono menyampaikan LKPJ 2023 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024).


Sambas - Bupati Sambas H Satono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, dihadapan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024).

LKPJ disampaikan oleh Bupati Sambas H Satono, dalam sidang paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar.

Dalam penyampaian tersebut, Bupati mengatakan, agenda penyampaian LKPJ tahun 2023 yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Agenda penyampaian LKPJ, merupakan komitmen yang kita bangun bersama untuk bersinergi dan berkolaborasi di pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," ujar Satono, dihadapan anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024).

Dikemukakan, Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019. Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah mengamanatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Guna memberikan gambaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ memuat nilai atau prinsip manajemen organisasi dengan menyampaikan laporan selaras siklus manajemen," kata Bupati. "Setiap rencana dan implementasi kebijakan harus dilakukan evaluasi dan pelaporan," sambungnya.

LKPJ katanya, disusun secara sistematis dengan harapan dapat memberikan gambaran hasil capaian dan hambatan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sambas, tahun 2021-2026 dalam upaya mewujudkan visi Sambas Berkemajuan, sebagaimana dituangkan dalam peraturan daerah nomor 9 tahun 2021," papar Satono.

Sebagai sebuah repleksi diri lanjutnya, perjalanan pemerintahan daerah selama 2023 memiliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja yang dicapai oleh daerah.

"Aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilakukan selaras dengan kemampuan serta upaya yang dimiliki, dengan mengoptimalkan sumber daya yang didukung oleh partisipasi dan kontribusi aktif dari berbagai elemen," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini