Rapat dengar pendapat DPRD dan masyarakat Kecamatan Subah |
Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat, bersama warga Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Selasa (4/6/2024).
Rapat dengar pendapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, S.Pd.I, dengan moderator Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman, SH. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, SSos MAP, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana SH, anggota Komisi IV, Mardani dan Muhammad Farli.
"Dua pihak selaku pemohon hearing, adalah dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah," ujar Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar, dalam kesempatan tersebut dilakukan penyampaian aspirasi berkaitan beberapa permasalahan yang diajukan pemohon hearing untuk mendapat perhatian bersama dan solusi dari para pemangku kepentingan terkait.
"Secara garis besar, para pemohon hearing menyampaikan aspirasi mengenai realisasi komitmen antara pihak perusahaan perkebunan dan pengurus koperasi," katanya.
"Pihak lain atau pemohon lain, berkaitan permasalahan ketenaga kerjaan,” ucapnya.
Ketua DPRD menjelaskan, rapat dengar pendapat pada prinsipnya menjadi momentum wakil rakyat mendengar langsung aspirasi masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi.
“Rapat Dengar Pendapat, menjadi momentum kami wakil rakyat, menampung aspirasi yang disampaikan oleh para pemohon hearing," kata Ketua DPRD.
"Secara prinsip, kita ingin mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang disampaikan pemohon hearing, mencari titik tengah antara dua pihak atau lebih sesuai permasalahan yang disampaikan ke DPRD,” kata Abu Bakar.