Sehan A Rahman, Wakil Ketua II DPRD Sambas |
Sambas - Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sambas, Sehan A Rahman mengatakan, telah menyampaikan perihal
Kerusakan jembatan di desa Liku dan Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas telah di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Sambas kepada DPRD provinsi Kalimantan Barat.
"Jembatan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Barat, sehingga harus disampaikan kepada pihak pemerintah provinsi dan DPRD Kalimantan Barat," ujar Sehan A Rahman, Rabu.
Untuk dua jembatan yang masuk ruas jalan kabupaten Sambas kata Sehan, akan didorong juga agar segera di perbaiki.
"Kondisi jembatan Liku telah kita sampaikan kepada pihak provinsi melalui perwakilan kita dari Partai Golkar di DPRD Provinsi dan kepada pihak PU provinsi. Masyarakat sangat berharap agar jembatan tersebut segera ditangani untuk perbaikannya," kata Sehan.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan, kondisi kerusakan jembatan tersebut telah diperbaiki oleh masyarakat.
"Masyarakat secara swadaya memperbaiki dengan seadanya, untuk tetap dapat di pergunakan oleh masyarakat. Karena jembatan tersebut merupakan satu-satunya penghubung antara desa ke desa lainnya," katanya.