Rapat dengar pendapat DPRD dan masyarakat dari Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas. |
Sambas - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menyayangkan ketidakhadiran pihak dari PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera, dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang diundang pada Rapat Dengar Pendapat, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (4/6/2024).
"Rapat dengar pendapat membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah, serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah," ujar Sehan A Rahman, Selasa.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas mengakui, kehadiran 2 Perusahaan tersebut, seharusnya menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon Hearing.
“Kita sayangkan kondisi ini, ketidakhadiran dari perusahaan yang kita undang. Sehingga penyampaian aspirasi dari masyarakat kita, menjadi tidak optimal,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana.
Pihak perusahaan kata Erwin, seakan-akan tidak menganggap penting Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas.
“Permasalahan yang dihadapi masyarakat, berkaitan dengan perusahaan yang kita undang," katanya.
"Seharusnya ini menjadi perhatian mereka, yang mengundang adalah lembaga DPRD Kabupaten Sambas. Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. Ini seperti tidak adanya itikad baik dari Perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Erwin Johana.