Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Sambas ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat |
Sambas - Wakil Ketua DPRD kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas telah melakukan konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi Kalimantan Barat.
Konsultasi menurut Ferdinan, dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran dan masukan terkait Perkembangan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) yang sedang dibangun di Desa Makrampai kecamatan Tebas dan Desa Tekarang Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas.
"Dari konsultasi tersebut diketahui progres pengerjaan jembatan sungai Sambas Besar hingga saat ini sudah mencapai 85 persen dan di perkirakan akan selesai pada akhir Oktober 2024," ujar Ferdinan, Jum'at (31/5/2024).
Pembagunan JSSB sebut Ferdinan, merupakan salah satu program strategis nasional yang di telah berjalan sejak tahun 2021. "Keberadaan JSSB telah menjadi dambaan bagi masyarakat Kabupaten Sambas khususnya Masyarakat di sekitar kawasan dibangunnya JSSB," kata Ferdinan.
Ferdinan menambahkan, JSSB nantinya akan memudahkan dan menghubungkan masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas.
"JSSB merupakan dambaan kita bersama, kita berharap keberadaannya dapat mempermudah akses antara Kecamatan Tebas dan Tekarang serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menunjang peningkatan pariwisata di Kabupaten Sambas," katanya.