BKHIT Kalbar Serahkan 5.400 Butir Telur Penyu Tanpa Pemilik ke PSDKP Pontianak

Editor: Redaksi

 

Penyerahan 5.400 butir telur penyu oleh Ka Timja Karantina BKHIT Kalbar, Jailani kepada Kepala Stasiun PSDKP Pontianak di Tempat Pelayanan Pelabuhan Sintete Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas. 

Sambas - Kepala Tim Kerja Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Jailani mengatakan, terhadap temuan 5.400 butir telur penyu dari dalam KMP Bahtera Nusantara 03 oleh petugas BKHIT Kalbar Tempat Pelayanan Pelabuhan Sintete dan Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sambas. Telah dilaksanakan penyerahan kepada Kepala Stasiun PSDKP Pontianak. 

"Terhadap MP telur penyu tersebut telah dilakukan penahanan, serta berkoordinasi dengan gakkum karantina," ujar Jailani.

Jailani mengungkapkan temuan 5.400 butir telur penyu tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dilaksanakan penyerahan kepada pihak PSDKP Pontianak.

"Tindak lanjut dari sisi kami, diserahkan kepada PSDKP untuk ditindaklanjuti. Karena status dari telur penyu ini masuk dalam perlindungan penyu, sehingga tidak bisa kita tindak dan diserahkan kepada PSDKP. Dan telur penyu tersebut telah kita serahkan kepada pihak PSDKP Pontianak," kata Jailani.

"Dan terhadap telur penyu tersebut sudah dilakukan pemeriksaan klinis, mungkin saja telur penyu ini tidak layak untuk di konsumsi. Dan untuk sementara tindakan yang dilakukan menyerahkan kepada PSDKP," katanya. 

Jailani juga meminta terkait temuan telur penyu tersebut, jika ada yang mengetahui dapat berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Bagi siapa saja yang punya informasi terkait telur penyu tersebut, kita persilakan berkoordinasi dengan PSDKP Pontianak. Pihak Karantina dalam hal ini tetap berkomitmen untuk memberantas perdagangan satwa liar illegal tanpa pandang bulu," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini