DPRD Sambas Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda Perubahan APBD 2025

Editor: Redaksi

 

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Juhardi Alwi menyerahkan dokumen Raperda APBD perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Sambas, Senin (1/9/2025). 

Sambas - DPRD Sambas menggelar Rapat paripurna, penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas, Senin (1/9/2025). 

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, di hadiri oleh Wakil Bupati Sambas H Heroaldi Juhardi Alwi, para Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD serta unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. 

Sebelum penyampaian penjelasan Bupati terhadap Raperda perubahan APBD Sambas tahun 2025, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sambas, Ketua DPRD menjelaskan, Kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD. 

" kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan peraturan daerah kepada DPRD tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka untuk memperoleh persetujuan bersama," ujar Abu Bakar, Senin (1/9/2025).

Ketua DPRD menyebutkan, persetujuan bersama sudah harus dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan September Tahun Anggaran berkenaan.

"Rancangan peraturan daerah yang akan dibahas ini diharapkan dapat memberikan ruang atau penyesuaian terhadap berbagai program atau kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2025 Agar dapat mencapai hasil yang optimal," kata Abu Bakar. 

"Selain itu perubahan APBD tahun 2025 diharapkan dapat menjawab berbagai masalah yang dihadapi sehingga akhir tahun 2025 ini," katanya. 

Penyesuaian terhadap kondisi riil dan faktual kata Abu Bakar, perlu dilakukan pada perubahan dengan tetap berpedoman kepada Ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah. 

"Sesuai ketentuan di atas Bupati Sambas telah menyampaikan surat kepada DPRD pada tanggal 25 Agustus 2025 perihal penjadwalan agenda rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2025," kata Abu Bakar.

Share:
Komentar

Berita Terkini