![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Sambas tinjau hutan mangrove di Mutusan desa Sebubus Kecamatan Paloh, Senin (6/10/2025). |
Sambas - Ketua DPRD H Abu Bakar bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas dan unsur pemerintah Kabupaten Sambas, melakukan peninjauan terhadap hutan mangrove yang terdapat di desa Sebubus Kecamatan Paloh, Senin (6/10/2025). Dalam peninjauan tersebut, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sambas mendatangi tiga lokasi hutan mangrove yang di duga telah di babat.
Ketua Komisi II DPRD yang turut meninjau lokasi tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di gedung DPRD Kabupaten Sambas.
"Tindak lanjut dari RDP tersebut, kami bersama warga dan unsur pemerintah Kabupaten Sambas meninjau ke lapangan (hutan mangrove)," ujar Erwin Johana, Senin (6/10/2025).
Menurut Erwin, dalam kesempatan tersebut DPRD Sambas turun bersama unsur pemerintah Daerah.
"Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sebubus, Camat Paloh dan unsur dari Pemerintah Kabupaten Sambas, Kepolisian, TNI serta masyarakat," kata Erwin.
