DPRD Sambas Gelar Paripurna Penjelasan Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun 2026 dan Dua Raperda Inisiatif DPRD Sambas

Editor: Redaksi

 

Rapat paripurna DPRD Sambas terkait penjelasan Raperda APBD Kabupaten Sambas tahun 2026 dan Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Sambas dan Raperda Penyelenggaraan perpustakaan. 

Sambas - DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sambas tahun Anggaran 2026, dan penjelasan DPRD Kabupaten Sambas terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Sambas, Senin (27/10/2025). 

Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar memimpin proses rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas, yang di hadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Sambas,serta sejumlah anggota DPRD Sambas, dan unsur Forkopimda Kabupaten Sambas.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025, Rapat Ke-22 hari ini Senin 27 Oktober 2025 dengan acara pertama Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026," ujar Abu Bakar.

Kemudian katanya, penjelasan DPRD Kabupaten Sambas terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Raperda tentang Perlindungan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sambas. 

"Dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dengan ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata H Abu Bakar.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD kata Ketua DPRD, yang dituangkan dalam keputusan Pimpinan DPRD Nomor 15 Tahun 2025 Tanggal 22 Oktober 2025.

"Bahwa Rapat Paripurna dimulai Hari ini Senin 27 Oktober 2025 dan InsyaAllah akan berakhir 26 November 2025 untuk pembahasan tiga buah Raperda dimaksud," kata Abu Bakar.

Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 menurut Abu Bakar, akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas.

"Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan akan dibahas oleh Panitia Khusus," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini