Oknum Polisi Ditangkap Diduga Terkait Narkoba di Sambas, Kini Diproses Polda Kalbar

Editor: Redaksi
Oknum polisi berinisial MR di Sambas diamankan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba. 


Sambas - Oknum polisi berinisial MR di Kabupaten Sambas diamankan, setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dugaan keterlibatan MR dalam penyalahgunaan narkoba kini sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan. 

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian, dalam menangani penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian sendiri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan adanya oknum anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba," ujar Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko. 

Pengungkapan kasus tersebut kata Sadoko, terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, kemarin. 

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram," katanya.

"Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses," kata AKP Sadoko.

Proses pemeriksaan ini diharapkan oleh Sadoko,  dapat mengungkapkan secara jelas keterlibatan oknum polisi tersebut dalam kasus narkoba.

"Melalui penangkapan tersebut, Polres Sambas menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas, terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya. 

Polres Sambas tegas Sadoko, sejak awal telah memperketat pengawasan terhadap seluruh personel.

Dia menegaskan, Polres Sambas melakukan tes urine secara rutin untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. 

"Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu dengan komitmen memberantas narkoba," kata Sadoko. 

"Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kerja sama lintas instansi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sambas dan wilayah perbatasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini