![]() |
| Sosialisasi Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan oleh Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan di gedung serbaguna Tebas, Kamis (4/12/2025). |
Sambas - Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, Dalam Upaya Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa dan Genangan Air Lainnya.
Kegiatan yang digelar di gedung serbaguna kecamatan Tebas, dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya dan di hadiri oleh Camat Tebas, unsur Forkopincam Tebas serta sejumlah Kepala Desa, dan anggota BPD dari desa Tebas Sungai, Batu Makjage, Bukit Segoler, Maribas, Serat Ayon, dan Pangkalan Kongsi Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya mengatakan, Sosialisasi Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan disampaikan oleh narasumber dari instansi terkait.
"Sosialisasi Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan ini khususnya bahaya meracun ikan," ujar Hendy Wijaya, Kamis (4/12/2025).
Kadis menngungkapkan, dirinya sering mendapatkan laporan terkait aktifitas meracun ikan.
"Yang namanya racun, kalau masuk ke dalam ikan masuk ke dalam air masuk ke sungai, tetap menjadi racun sistemik," kata Hendy Wijaya.
"Saya termasuk orang yang mempelajari tentang racun tersebut, saya tahu betul sifat-sifat racun ini saya tahu betul apalagi yang menggunakan potasium. Racunnya kalau masuk ke dalam tubuh sifatnya persistent," sambung Hendy Wijaya.
Racun ikan katanya, membunuh semua telur ikan.
"Racun ikan tersebut membunuh semua tanaman-tanaman populasinya," katanya.
Kadis berharap, Kepala Desa dan BPD, serta Babinsa serta Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan bahaya meracun ikan.
"Perbuatan meracun ikan adalah pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 45 tahun 2009, dan harapkan kepada Kades, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan bahaya meracun ikan," katanya.
