Sambas - Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, mengungkapkan, tahapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sambas Pesisir telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang dilaksanakan, ia menilai seluruh persyaratan awal telah terpenuhi.
“Dokumen yang diserahkan hari ini tentu akan melalui proses analisis dan pengkajian oleh dinas terkait. Setelah itu, Komisi I DPRD akan melakukan rapat kerja bersama mitra," ujar Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem ini.
Apabila kajian administratif, geografis, kewilayahan, dan teknis telah terpenuhi katanya, maka DPRD Sambas akan segera melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD.
"Bupati Sambas telah memberikan respons positif, dan saat ini tinggal menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah DPRD Sambas untuk menetapkan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Dalam waktu dekat, agenda paripurna diharapkan dapat segera dilaksanakan," katanya.
Sementara terkait moratorium pemekaran daerah, Lerry Kurniawan Figo menyebutkan, moratorium tidak berarti proses pemekaran berhenti sepenuhnya.
"Progres dan persiapan tetap dapat dilakukan sehingga ketika moratorium dicabut, seluruh dokumen telah siap untuk diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Figo.
“Informasi yang kami terima dari hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan grand design daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang 23 Tahun 2014, insya Allah tahun ini akan ditandatangani Presiden. Dengan terbitnya PP tersebut, diharapkan moratorium pemekaran wilayah dapat segera dicabut,” katanya.
Lerry Kurniawan Figo menambahkan, target DPRD Sambas saat ini adalah memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Secara internal di tingkat kabupaten, proses sudah jelas dan tinggal menunggu paripurna kesepakatan bersama. Rencananya, rapat paripurna tersebut akan diagendakan pada 26 Januari 2026 yang akan datang," katanya.
