![]() |
| Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Sambas. |
Sambas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, mengimbau para pelaku usaha warung makan, warung kopi, maupun kafe yang tetap beroperasi pada siang hari untuk dapat memasang penutup atau pembatas.
Dia mengatakan, langkah tersebut bertujuan menjaga kondusivitas dan kesucian bulan Ramadhan di ruang publik, khususnya di kawasan pasar dan tempat usaha yang terdapat pinggir jalan.
"Dalam hal ini tidak melarang, sebagai bentuk toleransi kepada yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kita harus saling menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Mardani.
Mardani juga meminta Pemerintah Kabupaten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan selama Ramadhan. Ia menyoroti perlunya penertiban terhadap kos-kosan, penginapan, hotel, tempat hiburan, hingga restoran yang berkonsep hiburan malam.
"Jika masih ada tindakan yang berpotensi kearah kemaksiatan, kami harap segera ditertibkan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Mardani juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Saya selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga Ramadhan ini semakin menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT," katanya.
